Fraksi PDIP DPRD Sumut Dorong Ranperda Pekerja Rentan Jadi Payung Perlindungan yang Berkeadilan (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan benar-benar menjadi payung hukum yang mampu menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi para pekerja kecil di Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PDIP DPRD Sumut, Landen Marbun SH MH, dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Gedung DPRD Sumatera Utara, Senin (11/5/2026), saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap Ranperda Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PDIP menilai kehadiran Ranperda tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memberikan perlindungan nyata kepada pekerja sektor informal dan kelompok rentan yang selama ini kerap menghadapi ketidakpastian kerja serta minim jaminan sosial.
Menurut PDIP, perlindungan terhadap pekerja rentan tidak cukup hanya sebatas program administratif, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan yang tegas dan berpihak kepada masyarakat kecil.
“Harus ada sanksi berat bagi pengusaha maupun pejabat yang tidak menjalankan kewajiban perlindungan terhadap pekerja rentan. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik yang merugikan masyarakat kecil,” tegasnya.
Fraksi PDIP berpandangan, Ranperda tersebut harus mampu menjamin hak-hak dasar pekerja secara menyeluruh, mulai dari upah layak, kepastian kerja, keselamatan dan kesehatan kerja, hingga jaminan sosial seperti jaminan kesehatan, jaminan hari tua, dan jaminan kecelakaan kerja.
Dengan perlindungan yang komprehensif, para pekerja rentan diharapkan dapat bekerja dengan lebih aman, tenang, dan memiliki masa depan yang lebih terjamin.
Selain itu, Fraksi PDIP juga meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperkuat pengawasan di lapangan agar tidak ada lagi perusahaan yang mengabaikan hak pekerja.
“Pengawasan harus berjalan efektif. Jangan sampai ada pekerja yang hak-haknya diabaikan hanya karena lemahnya pengawasan pemerintah,” ujar Landen.
Fraksi PDIP meyakini Ranperda Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan tidak hanya menjadi instrumen hukum, tetapi juga bentuk keberpihakan negara dalam menghadirkan pembangunan yang lebih adil dan manusiawi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Saat ini, Ranperda tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama antara DPRD Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan di daerah.










