Sinergi Pengelolaan Aset, Kanwil Imigrasi Sumut Perkuat Koordinasi dengan DJKN (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, melakukan kunjungan audiensi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara pada Senin (11/5).
Pertemuan yang diterima langsung oleh Kakanwil DJKN Sumut, Nofiansyah, ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah, khususnya dalam optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) guna menunjang kelancaran tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah Sumatera Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Parlindungan menyampaikan urgensi kebutuhan gedung kantor mandiri bagi Kanwil Ditjenim Sumut yang saat ini masih berbagi ruang dengan instansi lain. Langkah ini menjadi prioritas strategis mengingat rencana pengembangan organisasi melalui penambahan Unit Pelaksana Teknis baru, yakni Kantor Imigrasi di wilayah Tebing Tinggi dan Labuhan Batu. Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan pusat untuk memastikan infrastruktur pelayanan publik berjalan optimal dan efisien.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil DJKN Sumut, Nofiansyah, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana transfer aset gedung guna mendukung operasional imigrasi. Ia menekankan bahwa aset negara tidak hanya diperuntukkan bagi lelang, namun diprioritaskan untuk mendukung fungsi pemerintahan yang bersifat mendesak. Pihak DJKN menyarankan agar segera dilakukan inventarisasi urgensi kebutuhan sehingga proses pemindahan aset dapat berjalan lancar dengan tetap berpedoman pada Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK).
Optimisme serupa disampaikan oleh jajaran DJKN Sumut yang menilai transfer aset sebagai langkah penghematan anggaran negara karena meniadakan kebutuhan pembangunan gedung baru. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan peningkatan fasilitas infrastruktur dapat segera terealisasi sehingga fokus pada pelayanan publik (public services) keimigrasian di Sumatera Utara semakin prima dan akuntabel.
Kolaborasi strategis antara Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara dan Kanwil DJKN Sumatera Utara mencerminkan komitmen kuat dalam optimalisasi aset negara guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tentu saja hal ini sejalan dengan, amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dan Direktur Jenderal Imigrasi untuk terus memperluas kolaborasi demi mewujudkan pelayanan Prima.
(KAH/RZD)