Polisi Sita Puluhan Vape Getar dari Calon Penumpang Pesawat (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Kualanamu - Tim Interdection Ditres Narkoba Polda Sumut bersama Avsec Bandara Kualanamu mengamankan seorang calon penumpang pesawat tujuan Jakarta.
Pasalnya, pelaku hendak menyelundupkan Narkoba jenis liquid vape getar dengan menyembunyikan di kotak makanan.
Tersangka inisial CS (26) warga Jalan Badak, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi, diamankan berikut barang bukti 29 liquid vape ke Ditres Narkoba Polda Sumut.
Informasi dihimpun, pada Minggu, 14 Juni 2026, sekira pukul 14.30 tim interdection mendapatkan informasi dari petugas Avsec, bahwa di ruang X ray Baggage Handling System (BHS) ada benda mencurigakan dalam kotak kue kacang yang diduga berisikan narkotika.
Selanjutnya tim Interdection memberitahukan tim opsional hasil temuan tersebut. Kemudian melakukan pemantuan melaluhi CCTV untuk mencari tau siapa yang membawa narkotika tersebut.
Setelah dilakukan pemantauan diduga yang membawa narkotika jenis vape tersebut berada di gate 5. Kemudian petugas tim interdection Ditres Narkoba Polda Sumut melakukan pengamanan pada yang bersangkutan.
Selanjutnya tim membawa tersangka ke posko Avsec Bandara Kualanamu untuk melakukan penggeledahan terhadap barang yang dibawa pelaku, dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu kotak beriskan kue kacang 10 buah liquid vape narkotika etimade yang didalam plastik dan 19 buah liquid vape narkotika etimade di luar plastik dengan total 29 liquid vape.
"Ya,benar seorang tersangka diamankan dengan barang bukti kurang lebih 29 liquid vape diduga mengandung Narkotika, sudah diamankan ke Ditres Narkoba Polda sumut untuk tindak lanjut penyelidikan," kata seorang petugas Bandara Kualanamu yang enggan ditulis namanya, Senin (15/6/2026).
(KAH/RZD)