Analisa daily.com, Medan - Massa Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK F.SPTI-K.SPSI) Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas mengurungkan aksi demonstrasi di Kantor Walikota Medan. Dalam dialog dengan pihak Disnaker Medan, mereka berjanji akan mengevaluasi dan mengeluarkan, AP dari Dewan Pengupahan Buruh Sumut.
"Selain itu, pihak Disnaker tadi juga mengatakan mengakui Serikat Pekerja yang legalitasnya jelas,"ungkap Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kota Medan, Maulana Pohan didampingi Ketua PUK F.SPTI-K.SPSI Kelurahan Timbang Deli, Kores Sirait dan Wakil Ketua II, Saut Simamora pada wartawan, Kamis (30/7/2026).
Kesepakatan itu, disetujui massa, dengan catatan, apabila pihak Disnaker mengingkari kesepakatan itu, PUK F.SPTI-K.SPSI Timbang Deli akan menggelar aksi dengan menurunkan jumlah massa yang besar.
Setelah itu massa menuju Polrestabes Medan, adapun rencana aksi unjuk rasa ke Polrestabes Medan massa menuntut agar Polrestabes Medan menindaklanjuti laporan pengaduan terhadap terlapor AP yang teregister dalam Nomor : LP/B/3128/IX/2023/SPKT Polrestabes Medan tertanggal 19 September 2023 soal tuduhan penggunaan lambang dan logo F SPTI K.SPSI yang diduga digunakan oleh terlapor AP.
Pasalnya, sambung Maulana Pohan, laporan tersebut sudah berjalan sekitar 3 tahun namun tidak ada kejelasan sampai saat ini. Terkait laporan tersebut, massa yang diterima langsung Kasat Intel Polrestabes Medan, Kompol Lengkap Suherman Siregar dan Kasat Reskrim, AKBP Adryan Risky Lubis berjanji akan menindaklanjuti perihal laporan pengaduan tersebut.
"Soal laporan pengaduan yang sudah kami layangkan ke Polrestabes Medan, ternyata selama ini laporan tersebut tidak sampai ke meja Kasat Reskrim. Untuk itu, dengan adanya pertemuan tadi, Kasat Reskrim berjanji akan segera menindaklanjuti laporan kami yang sudah 3 tahun mengendap dengan segera melakukan gelar perkara,"ungkap Maulana Pohan didampingi Kores Sirait dan Saut Simamora.
Sebelumnya diberitakan, Pimpinan Unit Kerja-Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia- Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK F.SPTI-K.SPSI) Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas kecewa atas sikap perusahaan (Alfamidi Cabang Medan) dan Muspika Medan Amplas yang mengangkangi kesepakatan yang telah dicapai saat pertemuan terakhir yang di gelar di Kantor Alfamidi Medan, Kamis (16/7). Dalam pertemuan sebelumnya telah disepakati bahwa pihak Alfamidi sepakat menerapkan sistem kerja bergiliran antara kelompok PUK F.SPTI-K.SPSI Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas di bawah kepemimpinan, Kores Sirait dengan kelompok lain yang selama ini bekerja di lokasi tersebut.
Namun, dalam pertemuan terbaru, Selasa (21/7/2026) atas undangan Kapolsek Patumbak, AKBP Daulat Simamora di Kantor Camat Medan Amplas, pihak perusahaan malah berbalik dukungan dan berdalih akan melanjutkan perjanjian kerjasama yang disepakati sebelumnya dengan kelompok/serikat lain.











