Refleksi 300 Hari Kinerja Kapolrestabes, 716 Kasus Kejahatan Berhasil Diungkap

Refleksi 300 Hari Kinerja Kapolrestabes, 716 Kasus Kejahatan Berhasil Diungkap
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH saat memimpin rilis pengungkapan kasus selama 300 kinerja. (Analisadaily/ yogi yuwasta)

Analisadaily.com, Medan - Dalam kurun waktu 300 hari sejak 9 Oktober 2025 sampai 4 Agustus 2026 Polrestabes Medan berhasil mengungkap sekitar 716 kasus kejahatan dengan mengamankan 906 orang tersangka. Kasus tersebut terdiri atas 78 perkara pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan 122 tersangka, 493 perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan 615 tersangka, serta 145 perkara pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan 169 tersangka.

"Kalau kita perkirakan di 100 hari pertama sampai 100 hari kegiatan rata-rata angka kejahatan jalanan yang kita tekan sekitar 11 persen. Selama 300 hari kinerja Kapolrestabes Medan kita mencatat berhasil menekan sekitar 729 kasus atau mengalami penurunan 15 persen dibandingkan periode serupa di tahu lalu,"ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol, Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH didampingi, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Rizky Lubis, S.I.K., Kabag Ops AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M., Kasi Humas AKP Nover Parlindungan Gultom, S.Sos., serta sejumlah pejabat utama Polrestabes Medan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Lantai II Mapolrestabes, Selasa (4/9/2026) petang.

Dikatakan, pengungkapan tersebut juga mencakup kasus pencurian besi dan kayu yang dikenal dengan istilah “rayap besi” dan “rayap kayu”, serta aksi geng motor yang menjadi perhatian jajaran Polrestabes Medan. “Pengungkapan rayap besi dan rayap kayu mencapai 119 kasus dengan 188 tersangka,” kata Kapolrestabes Medan.

Sementara untuk kasus geng motor, polisi mengungkap 28 perkara dengan 55 tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak pidana, seperti penganiayaan, perkelahian, tawuran, dan kejahatan lainnya.

(YY)

Baca Juga

Rekomendasi