Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH saat menemui dan mengapresiasi massa Gebrak yang menggelar aksi dengan tertib. (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Sekitar 400 pekerja dan buruh yang tergabung dalam Gabungan Pekerja/Buruh Bergerak (Gebrak) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sumatera Utara dan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (16/9/2026).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin Ketua RTMM Kota Medan, Ahmad Rivai. Massa sebelumnya berkumpul di kawasan KIM I sebelum bergerak menuju Kantor DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan.
Dalam aksi tersebut, buruh membawa sejumlah tuntutan, di antaranya terkait RUU Ketenagakerjaan serta permintaan penghapusan biaya Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM) dan aanmaning dalam perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) yang diajukan pekerja atau buruh.
Setibanya di Kantor DPRD Sumut sekitar pukul 10.30 WIB, sejumlah pimpinan organisasi buruh menyampaikan orasi secara bergantian.
Massa kemudian diterima Wakil Ketua DPRD Sumut, H. Salman Alfarisi, Lc., M.A., dari Fraksi PKS, didampingi Kapolrestabes Medan. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan buruh menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak DPRD Sumut.
Perwakilan DPRD Sumut menyatakan akan menampung aspirasi buruh dan mendorong penyusunan rekomendasi untuk disampaikan kepada DPR RI. "Kami mendukung dan siap memperjuangkan aspirasi kaum buruh," jelas Wakil Ketua DPRD Sumut, H. Salman Alfarisi, Lc., M.A.,
Pihak DPRD Sumut juga mengajak perwakilan organisasi buruh untuk melakukan pertemuan lanjutan guna merumuskan secara lebih detail aspirasi dan rekomendasi yang akan disampaikan.
Usai menyampaikan aspirasi di DPRD Sumut, sekitar pukul 11.19 WIB massa bergerak menuju Kantor PN Medan di Jalan Pengadilan. Sekitar pukul 11.21 WIB, massa tiba di lokasi dan enam orang perwakilan diterima di ruang Media Center PN Medan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua RTMM Kota Medan Ahmad Rivai menyampaikan persoalan biaya perkara yang menurutnya menjadi beban bagi pekerja yang sedang menghadapi perkara PHI.
"Kami ini pekerja, kami adalah rakyat jelata. Terkait SKUM kami dikenakan biaya. Karena PHK sekarang kena Rp80 juta. Tolong ini menjadi perhatian," kata Ahmad.
Ia juga meminta agar persoalan biaya yang berkaitan dengan perkara buruh mendapat perhatian dari Mahkamah Agung.
Ketua F SP LEM SPSI Medan, Buldozer Purba, mengatakan kedatangan mereka ke PN Medan bertujuan menyampaikan aspirasi terkait akses keadilan bagi pekerja.
Menurutnya, masih terdapat persoalan dalam proses penyelesaian perkara ketenagakerjaan, termasuk pemahaman mengenai UU Ketenagakerjaan dalam persidangan. "Kami di sini mencari keadilan di Pengadilan Negeri Medan ini," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala PN Medan, Jarot Widiyatmono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa PN Medan memiliki cakupan perkara yang besar dan beragam.
Ia menyebut jumlah hakim di PN Medan sekitar 52 hingga 53 orang, sementara hakim karier sekitar 30 orang. Untuk hakim PHI, menurutnya, jumlahnya sekitar lima orang dengan jumlah perkara yang telah mencapai lebih dari 300 perkara.
Meski demikian, Jarot menegaskan kondisi tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan pelayanan dan penyelesaian perkara.
Ia meminta jajaran terkait menindaklanjuti sejumlah masukan yang disampaikan buruh, termasuk persoalan PHI, proses persidangan, serta pengunggahan putusan.
"Namun, bagaimanapun juga, kami tidak bisa menjadikan kondisi tersebut sebagai alasan. Itu memang sudah menjadi tugas pokok kami," ujarnya.
Jarot juga menyatakan pihaknya terbuka terhadap masukan masyarakat dan organisasi pekerja. Ia mengusulkan adanya pertemuan secara berkala untuk membahas persoalan secara umum dan kelembagaan, tanpa mencampuri perkara yang sedang berjalan.
Selain itu, PN Medan menyatakan akan mengagendakan pertemuan dan bimbingan teknis (bimtek) terkait persoalan yang disampaikan serikat pekerja.
Menurut Jarot, masukan langsung dari masyarakat menjadi bagian penting dalam proses monitoring dan evaluasi lembaga peradilan. "Pengadilan sebagai tempat mencari keadilan. Pengadilan merupakan tempat yang terbuka," katanya.
Dalam aksi tersebut, Kapolrestabes Medan juga menyampaikan bahwa kepolisian akan mengawal rangkaian kegiatan massa hingga selesai.
"Kami akan tetap mengawal rekan-rekan sambil berjalan menuju ke sana, supaya seluruh rangkaian kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar," ujarnya saat massa bergerak dari DPRD Sumut menuju PN Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH menyampaikan apresiasi karena aksi berlangsung dengan tertib dan mengimbau agar pengawalan bersama tetap dilakukan.
Rangkaian aksi dan pertemuan berakhir sekitar pukul 12.17 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Aksi Gebrak tersebut diikuti sejumlah organisasi pekerja dan buruh, di antaranya FSP RTMM SPSI Kota Medan, SP LEM SPSI Kota Medan, DPW SPMI Sumut, FSP KEP SPSI Kota Medan, FSP SPTI SPSI Kota Medan, DAPEDA SBMI Kota Medan, BPC SBMI Kota Medan, serta FSB BUPELA.
(YY)