Interupsi di Paripurna DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung Kritisi Kinerja Walikota Tidak Realisasikan Aspirasi Warga

Interupsi di Paripurna DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung Kritisi Kinerja Walikota Tidak Realisasikan Aspirasi Warga
Interupsi di Paripurna DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung Kritisi Kinerja Walikota Tidak Realisasikan Aspirasi Warga (Analisadaily/Ist)

Analisadaily.com, Medan — Anggota DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung SE, SH, MH mengkritisi kinerja Walikota dan Wakil Walikota Medan Rico Waas-Zakiyuddin Harahap.

Bahkan, politisi PSI itu menuding orang nomor satu di Kota Medan tersebut belum merealisasikan usulan dan aspirasi masyarakat yang diserap melalui reses anggota DPRD Medan. Dengan merasa kesal, Henry Jhon pun minta pembahasan P-APBD 2026 dan R-APBD 2027 jangan dilakukan.

Kritisi tersebut dicetuskan Henry Jhon melalui interupsi di sela sela rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS P APBD TA 2026 dan R APBD Kota Medan TA 2027 di gedung DPRD Medan, Selasa (18/8/2026) yang dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua H Zulkarnaen SKM serta para anggota DPRD Medan. Juga hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi, jajaran pimpinan perangkat daerah beserta para Camat.

Dslam Paripurna, usai penandatanganan kesepakatan bersama KUA PPAS oleh pimpinan DPRD Medan dengan Walikota Medan, Henry Jhon menyampaikan interupsi agar pembahasan KUA PPAS diawali dari alat kelengkapan DPRD Medan, yakni Komisi lalu berlanjut ke Badan Anggaran (Banggar). Tujuannya agar seluruh anggota DPRD Medan terlibat dalam pembahasan bukan hanya anggota Banggar.

"Kalau tidak, lebih bagus pembahasan P APBD dan R APBD ini tak usah dilakukan karena akan percuma saja," cetus politisi senior tersebut.

Kritik Henry Jhon cukup beralasan. Sebab, sejak Tahun 2024 hingga 2026 aspirasi yang diserap anggota dewan dari masyarakat di wilayah Daerah pemilihan (dapil) masing masing tidak direalisasikan oleh Pemko Medan.

"Aspirasi rakyat yang diserap anggota dewan pada saat reses dan kunjungan dewan ke masyarakat lalu disampaikan ke Pemko Medan melalui sidang Paripurna DPRD Medan tidak pernah ditindak lanjuti," tegas Henry Jhon.

Tentu saja, masyarakat menilai miring terhadap kinerja anggota DPRD Medan dan menganggap tidak bekerja memperjuangkan aspirasi konstituennya. "Buktinya, selama ini ketika dicek ke lapangan, usulan itu ternyata tidak terealisasi. Sebagai wakil rakyat, kami tidak terima diperlakukan seperti itu," ungkap Henry Jhon Hutagalung mantan Ketua DPRD Medan pada dua periode sebelumnya.

Oleh karena itu, Henry Jhon minta Walikota Medan agar nantinya menyampaikan laporan tertulis mana aspirasi yang sudah terealisasi dan mana yang belum.

"Kita minta ada laporan tertulis disampaikan kepada semua anggota dewan melalui Ketua DPRD Medan. Kalau tidak, kepada pimpinan DPRD Medan diminta supaya tidak dilakukan pembahasan P APBD 2026 dan R APBD 2027 sebelum laporan itu disampaikan," pintanya.

Ditambahkan Henry Jhon, dalam proses maupun kunjungan ke lapangan dalam pelaksanaan selama 2 tahun tidak melihat ada realisasi yang maksimal. "Berulang-ulang diusulkan, di dalam proses itu tidak di follow up tidak ditindaklanjuti," katanya bernada kesal.

Padahal, lanjut Henry Jhon, hal itu merupakan tanggungjawab anggota DPRD Medan. Maka sangat perlu ada laporan tertulis terkait realisasi aspirasi rakyat sehingga ke depannya mudah untuk dipetakan. "Sebelum pembahasan P APBD dan R APBD kiranya sudah ada laporan itu, agar kita sama-sama bekerjasama membangun kota Medan ini," ungkapnya.

Menyahuti interupsi Henry Jhon, Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen menyambut baik saran tersebut. Dan menyebut Plt Sekwan Erisda Hutasoit sedang mempersiapkan membuat suatu aplikasi yang nantinya menampung aspirasi dan tindaklanjutnya.

(MC/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi