Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan merekomendasikan minimal 35 persen anggaran belanja pembangunan pada Perubahan APBD 2026 dialokasikan untuk pembangunan di wilayah Medan Utara.
Rekomendasi tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen, saat membacakan laporan hasil pembahasan Banggar dalam rapat Paripurna DPRD Medan yang digelar Selasa (18/8/2026) di DPRD Medan.
Dalam laporannya, Zulkarnaen mengatakan Banggar meminta Pemerintah Kota Medan memperkuat pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah Medan Utara.
“Badan Anggaran DPRD Kota Medan merekomendasikan agar anggaran belanja pembangunan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memiliki postur minimal 35 persen untuk pembangunan di wilayah Medan Utara,” kata Zulkarnaen.
Selain alokasi untuk Medan Utara, Banggar merekomendasikan sejumlah tambahan anggaran kepada perangkat daerah.
Di antaranya, tambahan Rp100 miliar untuk Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) yang diarahkan untuk belanja modal infrastruktur dan pokok-pokok pikiran DPRD.
Banggar juga merekomendasikan tambahan Rp50 miliar untuk Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) guna mendukung pembebasan lahan masyarakat untuk ruang terbuka hijau.
Sementara itu, Dinas Sosial direkomendasikan mendapat tambahan Rp25 miliar untuk bantuan sosial bagi masyarakat yang berhak menerima. Dinas Lingkungan Hidup juga direkomendasikan mendapat tambahan Rp4 miliar untuk pengadaan 100 unit becak sampah bermotor.
Banggar juga meminta pembangunan Medan Utara menjadi perhatian dalam APBD 2027. Salah satunya melalui rekomendasi alokasi Rp17,35 miliar pada Dinas Perhubungan untuk pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Medan Utara, pengadaan mobil tangga, serta pemenuhan kebutuhan tenaga operasional.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 serta KUA dan PPAS Rancangan APBD 2027 kemudian dilakukan pimpinan DPRD Medan bersama Wali Kota Medan dalam rapat Paripurna tersebut.
(MC/RZD)