Sah! Pemkab dan DPRD Toba Sepakati Ranperda P-APBD 2026, Fokus Program Mendesak Masyarakat (Analisadaily/Ist)
Analisadaily.com, Toba - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Toba resmi menandatangani persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan ini ditetapkan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Toba, Tomson Manurung, didampingi Henry Tambunan di Gedung DPRD Toba.
Penetapan P-APBD 2026 ini menjadi langkah krusial dalam menyempurnakan arah kebijakan anggaran daerah guna menjawab kebutuhan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik hingga akhir tahun anggaran.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Toba, Robinson Sibarani, menegaskan bahwa penyesuaian anggaran dialokasikan untuk sektor-sektor yang menyentuh langsung kepentingan warga.
"Penambahan atau pergeseran program/kegiatan diprioritaskan untuk kegiatan yang sangat mendesak dan dibutuhkan bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan batas waktu akhir tahun anggaran serta mengedepankan program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat saat ini," kata Robinson Sibarani, Senin (7/9/2026).
Ia menambahkan bahwa perubahan anggaran ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan komitmen agar setiap rupiah yang dianggarkan dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Audi Murphy O. Sitorus usai penandatanganan nota kesepakatan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran legislatif atas dukungan yang diberikan.
"Akhirnya, sekali lagi kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026," tutur Wabup Audi Murphy saat membacakan sambutan Bupati.
Proses penetapan Ranperda P-APBD 2026 ini telah melewati serangkaian tahapan legislasi, mulai dari penyampaian Nota Pengantar Bupati, Pemandangan Umum Fraksi, Nota Jawaban Bupati, hingga pembahasan intensif antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Setelah penandatanganan nota kesepakatan bersama ini, Pemkab Toba selanjutnya akan menyerahkan berkas Ranperda P-APBD 2026 ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menjalani proses evaluasi dan pengesahan akhir.
(VIT/RZD)