Pemko dan Kejari Langsa MoU Bidang Perdata dan TUN

Pemko dan Kejari Langsa MoU Bidang Perdata dan TUN
Pemko dan Kejari Langsa MoU Bidang Perdata dan TUN (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Langsa - Pemko Langsa dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa, melakukan penandatanganan MoU memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan hukum pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan ini langsung dilakukan oleh Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa, Adi Tyogunawan, di Kantor Wali Kota, Selasa (8/9/2026).

Adapun MoU tersebut mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam menghadapi permasalahan di bidang perdata dan TUN. Tujuannya, untuk membantu penyelesaian persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas di lingkungan Pemko Langsa.

Dalam kesempatan itu, Jeffry Sentana mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan, khususnya dalam menghadapi persoalan hukum.

Selain itu, sebagai mitra strategis hubungan antara pihak kejaksaan dan Pemko Langsa. "Tentunya pemerintah juga membutuhkan bantuan dalam memperlancar kerja-kerja kami di bidang hukum, baik perdata maupun TUN dan apresiasi sekaligus terima kasih kepada jajaran Kejari Langsa yang telah membangun komunikasi dan sinergi bersama Pemko Langsa,"ujarnya.

Dikatakan, dukungan dan pendampingan hukum dari pihak kejaksaan dapat semakin memperkuat langkah Pemko dalam menjalankan roda pemerintahan, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan pemerintah daerah.

Selain aspek pendampingan hukum diharapkan sinergi dengan pihak kejaksaan dapat mendukung upaya Pemko dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Seperti disejumlah sektor pendapatan daerah masih memiliki potensi yang dapat dioptimalkan, termasuk pajak dan retribusi yang masih memiliki tunggakan.

“Kedepan kami banyak butuh bantuan, khususnya untuk penambahan PAD. Ada beberapa sektor yang belum kita gali secara maksimal. Kita berharap pihak kejaksaan dapat memberikan pendampingan dalam prosesnya,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut Jeffry Sentana mengatakan, mengenai perkembangan penerapan e-parkir di kota Langsa yang telah menunjukkan peningkatan. Selain itu, Pemko Langsa juga akan berkoordinasi terkait penagihan pajak serta sejumlah tunggakan retribusi lainnya.

Karenanya, Pemko Langsa sangat membutuhkan bantuan pihak kejaksaan untuk memperlancar tahapan prosesnya, sehingga PAD dapat kita optimalkan dan pada akhirnya kembali untuk kesejahteraan masyarakat Langsa.

Sementara itu, Adi Tyogunawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemko Langsa, khususnya Wali Kota Langsa, atas terbangunnya kerja sama kelembagaan dimaksud.

Menurutnya, kerja sama antara Pemko Langsa dan pihak kejaksaan merupakan bentuk sinergi antarlembaga dalam menjalankan tugas dan kewenangan masing-masing dengan tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan terbaik serta mendukung kesejahteraan masyarakat.

Dijelaskan, pada bidang perdata dan TUN, pihak kejaksaan dapat menjalankan fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) berdasarkan kuasa khusus yang diberikan oleh pemerintah atau lembaga yang membutuhkan pendampingan.

“Bila nanti ada permasalahan-permasalahan hukum, ketika kami diminta untuk diberi kuasa, maka kami harus diberikan kuasa khusus atau surat kuasa khusus (SKK),”jelasnya.

Kemudian, JPN dapat memberikan bantuan maupun mendampingi pemerintah dalam menghadapi persoalan hukum perdata dan TUN, termasuk ketika terdapat keputusan pemerintah yang kemudian digugat.

Dia mendorong agar kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi diwujudkan melalui koordinasi dan komunikasi yang lebih intensif, termasuk melalui forum atau temu hukum ketika terdapat persoalan yang membutuhkan pembahasan bersama.

(DIR/WITA)

Baca Juga

Rekomendasi