Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Wakil Bupati Deli Serdang Teken MoU

Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Wakil Bupati Deli Serdang Teken MoU
Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Wakil Bupati Deli Serdang Teken MoU (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf.

Penandatanganan itu dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sapta Putra, Kepala Kantor Pertanahan Deli Serdang, Mahyu Danil, Kepala Kantor Kementerian Agama Deli Serdang, H. Saripudin Daulay dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Deli Serdang, Kamis (27/8/2026).

Jalinan kerja sama tersebut bertujuan mempercepat legalisasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum serta melindungi aset wakaf dari potensi sengketa maupun penguasaan pihak lain.

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menekankan agar kesepakatan tersebut ditindaklanjuti dengan langkah konkret untuk mempercepat administrasi dan sertifikasi tanah wakaf.

“Dengan legalitas yang jelas, manfaat tanah wakaf dapat terus diberikan kepada masyarakat dan pahala amal jariyah para pewakif dapat terus mengalir,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, menyampaikan dari sekitar 14.683 bidang tanah wakaf di Sumatera Utara, baru 6.030 bidang yang telah bersertifikat.

“Setidak-tidaknya kita bisa menambah 6.000 lagi sehingga bisa menjadi 12.000. Insyaallah dengan kerja bersama kita, ini akan bisa kita capai,” ujarnya.

(MC/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi