Misteri Kematian Dosen di Karo Terungkap, 2 Pelaku Curas Diringkus Polisi

Misteri Kematian Dosen di Karo Terungkap, 2 Pelaku Curas Diringkus Polisi
Misteri Kematian Dosen di Karo Terungkap, 2 Pelaku Curas Diringkus Polisi (Analisadaily/Ist)

Analisadaily.com, Karo - Kasus pencurian dengan kekerasan yang merenggut nyawa seorang perempuan berinisial AS (38) di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian.

Korban yang sehari-hari dikenal sebagai dosen IT dan B Kabanjahe ini ditemukan tak bernyawa di dalam kamar mandi rumahnya setelah pihak keluarga merasa curiga akibat korban tidak dapat dihubungi sejak Jumat malam.

Penemuan tragis tersebut langsung dilaporkan kepada pihak berwenang, yang kemudian memicu gerak cepat aparat untuk memburu para pelaku.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Karo, Selasa (29/9/2026) sore, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian dan Kasi Humas AKP Pedoman Maha menyampaikan bahwa tim gabungan dari Satreskrim Polres Karo dan URC Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut telah mengamankan dua orang tersangka.

Kedua pelaku yang masing-masing berinisial AFR (25) dan MRS (37) diringkus di wilayah Jermal, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (28/9/2026) dini hari.

Dari hasil penyelidikan mendalam, terungkap bahwa salah satu tersangka ternyata pernah bekerja di kawasan perumahan tempat korban tinggal, sehingga memahami betul situasi dan kondisi lingkungan sekitar.

Para pelaku mendatangi rumah korban dengan niat awal melakukan pencurian, namun aksi keji tersebut berujung pada tindakan kekerasan setelah keberadaan mereka diketahui oleh korban.

Setelah korban meninggal dunia, para pelaku melarikan diri dengan membawa sejumlah barang berharga serta kendaraan milik korban.

"Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kasus ini merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban, dan kedua tersangka saat ini sudah kami amankan untuk diproses hukum lebih lanjut," tegas Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya kendaraan korban, uang tunai, telepon seluler, jam tangan, dokumen dan kunci kendaraan, perhiasan, serta pakaian yang diduga dikenakan tersangka saat beraksi.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa serta menyelidiki kemungkinan adanya fakta lain dalam perkara ini.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berbagai informasi atau isu yang belum dipastikan kebenarannya terkait kasus ini, serta mempercayakan penanganannya kepada pihak kepolisian," pungkas Kapolres.

(DIK/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi