Janses Simbolon (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan — Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan menyampaikan delapan kritik pedas dalam Rapat Paripurna pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Medan atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027 yang digelar di DPRD Medan, Senin (5/10/2026).
Kritikan yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Hanura–PKB Janses Simbolon tersebut, yakni, yang pertama terkait PAD Naik 4,47% Jadi Rp 4,16 T, Tapi Jangan Peras UMKM!
PAD 2027 naik Rp 178 M jadi Rp 4,16 T, retribusi naik 21,4% jadi Rp 161,3 M. Target pajak daerah Rp 3,7 Triliun (PBJT Rp 1,2 T, PBB-P2 Rp 806 M). "Hanura-PKB apresiasi tapi ingatkan jangan sampai eksekusi di lapangan bebani masyarakat kecil dan UMKM. Bapenda harus jelaskan terobosan digitalisasi untuk tutup kebocoran pajak," tegasnya.
Bongkar Bocornya Parkir & BUMD Memprihatinkan! Retribusi parkir tepi jalan Rp 50 miliar dan parkir khusus Rp 1,19 miliar terancam tidak tercapai karena transisi e-parking picu konflik dan juru parkir liar merajalela.
Lebih miris, PUD Pasar yang kelola puluhan pasar tradisional cuma target setor laba Rp 607.649.324. "Kinerja BUMD memprihatinkan. Apa langkah Pemko reformasi total manajemen PUD Pasar?" tanya Janses.
Belanja Pegawai Turun Jadi 27,38% & Modal 18,78%: Apa Pengaruhnya? Belanja pegawai 2027 Rp 1,96 T (27,38%) turun dari 2026 yang 29,13%. Belanja modal Rp 1,34 T (18,78%). Hanura-PKB minta penjelasan apakah penurunan ini pengaruhi kualitas pelayanan dan kesejahteraan pegawai.
Pendidikan Rp 1,34 T (18,85%) Belum 20% Amanat Konstitusi! Anggaran Disdik Rp 1,349 T atau 18,85% dari total belanja, masih di bawah amanat UUD 1945 minimal 20%. "Angka besar belum sentuh akar masalah kesejahteraan guru dan ketimpangan sarpras," tegasnya. Ia juga soroti bantuan BSM salah sasaran karena data usang, anak miskin terabaikan yang mampu malah dapat.
Kesehatan Rp 1,22 T (17,07%): UHC Diskriminatif! Anggaran Dinkes Rp 1,22 T. Program UHC berobat gratis pakai KTP dinilai positif aksesnya tapi di lapangan diskriminatif: pasien UHC dibedakan dari pasien umum, ditolak rawat inap alasan kamar penuh, rujukan rumit, antrean panjang, obat langka di Puskesmas, RSUD Pirngadi dan Bachtiar Djafar. Hanura-PKB desak evaluasi total dan sanksi tegas RS yang menolak pasien.
Infrastruktur: Banjir Belum Tuntas, Jalan Cepat Rusak! Dinas SDABMBK Rp 995 Miliar dan Perkim Cikataru Rp 580 Miliar. Fraksi soroti banjir tahunan belum tuntas, proyek drainase lambat dan ganggu akses, kualitas road maintenance buruk cepat rusak. Mereka juga tagih janji 35% anggaran untuk percepatan Medan Utara, apakah mampu ubah jalan rusak jadi mulus dan atasi banjir rob di 2027.
Dinsos Rp 162 M: Bansos PKH Medan Makmur Tidak Tepat Sasaran! Alokasi Dinsos Rp 162 M (0,54%). Data DTKS dinilai tidak valid. Hanura-PKB minta daftar penerima dipublikasikan transparan sampai lingkungan dan buka ruang sanggah. Data jangan cuma ngacu data desil pusat yang tidak mencerminkan kondisi riil Medan.
Terakhir, Dishub Rp 558 M: LPJU Padam Pemicu Begal, Parkir Liar Meras Warga! Dinas Perhubungan Rp 558 M (8,21%) tapi LPJU padam picu kerawanan kejahatan malam, parkir liar meras warga, macet kronis. "Pemko jangan berlindung di balik retorika janji manis penataan kota," sindir Janses.
Bahkan BPBD cuma dapat Rp 18,9 miliar (0,27%) dan Damkar Rp 47,1 miliar (0,66%) dinilai sangat minim sebagai garda depan bencana. Disnaker cuma Rp 22,4 miliar (0,41%) untuk atasi pengangguran dan kemiskinan dinilai jauh dari memadai.
"Jawaban Wali Kota harus rinci di paripurna selanjutnya," tutup Janses.
(MC/RZD)