51 Depot Air Minum di Samosir Belum Bersertifikat (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Samosir - Di tengah maraknya usaha Depot Air Minum (DAM) di Kabupaten Samosir, persoalan sertifikasi masih menjadi pekerjaan rumah. Hingga September 2026, tercatat 51 DAM beroperasi di daerah tersebut, tetapi belum satu pun memiliki sertifikat. Kondisi itu menjadi perhatian dalam Musyawarah Nasional (Munas) I Perkumpulan Dunia Air Minum Indonesia (PERDAMINDO) di Kabupaten Samosir.
Kegiatan ini mendapat dukungan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian ESDM serta Kementerian Koperasi dan UKM, serta difasilitasi Pemerintah Kabupaten Samosir.
Ketua Umum PERDAMINDO, Achmad Zohary Sitorus, mengatakan keberadaan depot air minum perlu dipandang sebagai bagian penting dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap air minum, sekaligus sebagai sektor UMKM yang memiliki potensi untuk dikembangkan.
Menurutnya, pelaku usaha DAM perlu didorong untuk meningkatkan kualitas usaha melalui pemenuhan standar kesehatan, legalitas dan sertifikasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir, dr. Dina Hutapea, memaparkan kondisi DAM di Kabupaten Samosir. Hingga September 2026, terdapat 51 DAM, namun belum satu pun yang telah memiliki sertifikat.
Data tersebut menunjukkan masih besarnya ruang pembinaan dan peningkatan kualitas DAM di Samosir, terutama dalam aspek higienitas, perizinan dan pemenuhan standar kesehatan.
Di sisi lain, meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap air minum yang praktis dan higienis membuka peluang bagi pelaku UMKM DAM untuk mengembangkan usaha secara lebih profesional.
Dalam kegiatan tersebut juga dibentuk DPC PERDAMINDO Kabupaten Samosir. Kepengurusan tersebut diharapkan menjadi wadah koordinasi sekaligus mitra pembinaan bagi pelaku DAM di Samosir. Fokusnya antara lain membantu pelaku usaha memahami perizinan melalui OSS, pemenuhan persyaratan higienitas, sertifikasi serta membangun kemitraan dengan pemerintah.
Munas I PERDAMINDO di Samosir menjadi momentum untuk mendorong perubahan paradigma terhadap usaha depot air minum. Tidak hanya mengejar aspek ekonomi, tetapi juga memastikan air yang dikonsumsi masyarakat memenuhi aspek keamanan dan kesehatan.
Dengan terbentuknya DPC PERDAMINDO Samosir, pembinaan terhadap pelaku DAM diharapkan semakin terarah sehingga usaha tersebut dapat berkembang menjadi UMKM yang sehat, legal, profesional dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (TN)(WITA)











