Tim Gabungan BNN Sumut Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja

Tim Gabungan BNN Sumut Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Sumut, Kombes Pol Josua Tampubolon dan Dir Narkoba Poldasu, Kombes Pol Andy Arisandi saat memimpin pemusnahan 5 Ha ladang ganja. (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Tim gabungan BNNP Sumatera Utara, Polda Sumut, TNI dan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memusnahkan sekitar 150.000 batang tanaman ganja dari dua titik ladang seluas lima hektare di kawasan perbukitan Gunung Tor Sihite, Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Sabtu (31/10/2026).

Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut dan membakar seluruh tanaman ganja yang ditemukan di ketinggian sekitar 1.170 meter di atas permukaan laut (MDPL).

Operasi gabungan tersebut dipimpin Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi bersama Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Pol Dr Josua Tampubolon, serta melibatkan BNNK Madina, Polres Madina, Koramil 14 Kotanopan, Satpol PP Madina, Polhut dan masyarakat setempat.

Pengungkapan ladang ganja itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima BNNK Madina. Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 29 Oktober 2026, tim melakukan penyelidikan ke lokasi yang berada di kawasan perbukitan Tor Sihite.

Petugas harus menempuh perjalanan sekitar enam jam melewati medan terjal, perkebunan masyarakat dan kawasan hutan sebelum akhirnya menemukan dua titik ladang ganja dengan total luas diperkirakan lima hektare.

Berdasarkan hasil penyelidikan, BNNK Madina kemudian berkoordinasi dengan BNNP Sumut untuk melakukan operasi pemusnahan bersama aparat gabungan.

Operasi dimulai dengan apel pada pukul 05.30 WIB. Tim kemudian bergerak menuju lokasi pukul 07.00 WIB dan tiba sekitar pukul 14.00 WIB setelah menempuh perjalanan tujuh jam.

Di lokasi, petugas menemukan ladang pertama seluas sekitar 4,5 hektare dan ladang kedua seluas 0,5 hektare yang berjarak sekitar 10 meter dari titik pertama.

Dari kedua lokasi tersebut diperkirakan terdapat 150.000 batang tanaman ganja. Jika dikonversikan dengan asumsi berat dua ons per batang, total berat kotor tanaman mencapai sekitar 30 ton.

Jumlah tersebut diperkirakan setara dengan upaya penyelamatan 600.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Setelah seluruh tanaman dimusnahkan, tim turun dari lokasi sekitar pukul 16.00 WIB dan tiba di titik awal pada pukul 21.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas menghadapi sejumlah kendala, terutama akses menuju lokasi yang jauh, terjal dan licin akibat gerimis. Perjalanan turun juga berlangsung dalam kondisi gelap sehingga petugas harus mengandalkan penerangan senter dan telepon seluler.

BNNP Sumut bersama jajaran terkait selanjutnya akan melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya ladang ganja lainnya.

Masyarakat juga diajak terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas penanaman ganja maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Sinergi BNN, Polri, TNI, pemerintah daerah dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, tidak hanya pada tingkat distribusi, tetapi juga hingga sumber produksinya.

Petugas turut mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam operasi tersebut. Perang terhadap narkoba diharapkan terus berlanjut demi melindungi generasi muda dan menyelamatkan masa depan bangsa.

(YY)

Baca Juga

Rekomendasi