Polisi Periksa 4 Orang Saksi Terkait Kematian Hakim PN Medan

Polisi Periksa 4 Orang Saksi Terkait Kematian Hakim PN Medan
Mobil korban (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily (Medan) - Polisi terus menyelidiki kasus kematian hakim yang juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55). Hingga saat ini polisi telah memeriksa empat orang saksi terkait.

Kasubid Penmas Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP MP Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk juga dengan rekaman CCTV di sejumlah tempat, sebelum korban ditemukan tewas.

"Ada empat yang diperiksa, hanya begitu yang dikasih reserse jadi belum dapat namanya," katanya kepada wartawan, Senin (2/12).

Nainggolan juga menuturkan, selain memeriksa saksi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Namun Nainggolan tidak merincikan barang bukti yang disita.

"Beberapa barang bukti sudah dikumpulkan polisi untuk pemeriksaan labfor, juga sudah diserahakan ke labfor," tuturnya.

Terkait rekaman CCTV, polisi hingga kini terus menyelidikinya, di tempat yang diduga dikunjungi Jamaluddin sebelum meninggal dunia, demi menemukan petunjuk baru.

"CCTV sedang dijejaki," ujar Nainggolan.

Sebelumnya Humas PN Medan, Erintuah Damanik mengatakan, pada Minggu (1/12) malam salah satu asisten dari Jamaluddin menghubungi dirinya kalau dia dipanggil untuk diperiksa pihak kepolisian.

"Tadi malam salah satu staf, asisten beliau, menghubungi saya. Dia dipanggil polisi untuk ditanyai seputar keseharian Pak Jamal. Tadi pagi saya ketemu, dia sudah diperiksa," terangnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi