Tim Hoki Dilarang Bertanding, CdM Indonesia Ancam Gugat Federasi Asia

Tim Hoki Dilarang Bertanding, CdM Indonesia Ancam Gugat Federasi Asia
CdM Kontingen Indonesia, Harry Warganegara (Analisadaily/Ramses Manurung)

Analisadaily (Filipina) - Chef de Mission (CdM) Kontingen Indonesia, Harry Warganegara dan Presiden National Olympic Committee (NOC) Indonesia, Raja Sapta Oktohari, terus melakukan lobi agar Tim Hoki Indoor Indonesia bisa mengikuti pertandingan cabang olahraga hoki Sea Games XXX Filipina 2019.

Harry menegaskan jika Tim Hoki Indoor Indonesia tetap tidak diperkenankan bertanding, pihaknya siap menggugat ke pengadilan arbitrase olahraga internasional (CAS).

"Kami akan terus melakukan lobi agar Tim Hoki Indoor Indonesia bisa tampil. Kalau sampai Tim Hoki Indoor Indonesia dirugikan, kita siap menggugat ke CAS," kata Harry yang ditemui di Hall Angkat Besi Rizal Memorial Stadium Manila, Filipina, Rabu (4/12).

Sebenarnya, kata Harry, tidak ada dasarnya jika Tim Hoki Indoor Indonesia tidak diperkenankan Federasi Hoki Asia (FHA) untuk mengikuti pertandingan SEA Games Filipina 2019 dengan alasan adanya dualisme organisasi hoki di Indonesia.

"Tudingan adanya dualisme kepengurusan hoki Indonesia itu tidak benar. Kita hanya mengakui PP FHI sebagai anggota KONI Pusat dan National Olympic Committee (NOC) Indonesia. Memang dulu ada organisasi hoki lain tetapi itu sudah dibekukan kepengurusan KONI Pusat sebelumnya karena dianggap tidak aktif," jelas Harry.

"Tim Hoki Indonesia itu sudah tampil pada Sea Games Singapura 2015 dan Sea Games Malaysia 2017 dan Asian Games Jakarta 2018. Kok, tiba-tiba ada larangan? Ini kan jelas mengorbankan atlet Indonesia," ujarnya.

Harry Warganegara juga secara tegas menolak jika disebut Tim Hoki Indoor Indonesia tidak terdaftar dalam kepesertaan Sea Games Filipina 2019.

"Tim Hoki Indoor Indonesia itu resmi terdaftar sebagai peserta Sea Games Filipina 2019. Seluruh pemain dan official memiliki ID Card resmi yang dikeluarkan Phisgoc," tegasnya.

(RMS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi