Diduga Langgar Hak Cipta, Apple Dituntut Seorang Dokter

Diduga Langgar Hak Cipta, Apple Dituntut Seorang Dokter
Apple Watch (Ubergizmo)

Analisadaily - Salah satu fitur yang lebih baru di Apple Watch adalah kemampuannya untuk memeriksa apakah pengguna mengalami Afib atau tidak. Ini berkat alat pemantauan EKG internal yang menurut laporan, telah menyelamatkan cukup banyak nyawa sejak diperkenalkan.

Namun, tidak semua orang terpikat oleh fitur tersebut. Salah satunya adalah Dr. Joseph Wiesel dari New York University, yang saat ini menuntut Apple atas fitur Afib Apple Watch.

Dilansir dari Ubergizmo, Minggu (29/12), menurut gugatan Wiesel, ia mengklaim, fitur Apple Watch tampaknya telah melanggar patennya, yang menurutnya menandai langkah perintis dalam memantau Afib atau alat pendeteksi denyut jantung yang tidak teratur.

Wiesel dianugerahi paten kembali pada tahun 2006 yang menjelaskan cara memantau irama denyut nadi tidak teratur dari serangkaian interval waktu. Wiesel juga mengklaim telah menghubungi Apple pada tahun 2017 tentang kemitraan potensial tetapi tampaknya ditolak.

Dalam gugatannya, Wiesel meminta pengadilan untuk memblokir perusahaan Cupertino agar tidak menggunakan teknologi dan juga untuk royalti yang dia yakini berhutang kepadanya.

Tetapi belum jelas bagaimana kasus ini akan diselesaikan dan jika mungkin Apple dan Wiesel dapat mencapai semacam kesepakatan. Namun ini bukan pertama kali perusahaan dituduh melanggar paten yang dimiliki oleh orang lain, meskipun hal ini biasanya cukup umum di antara perusahaan teknologi besar yang selalu menjadi sorotan.

Editor:  Christison Sondang Pane

Baca Juga

Rekomendasi