Psikolog: Kehadiran Akhyar di Persidangan Bentuk Dukungan Sosial

Psikolog: Kehadiran Akhyar di Persidangan Bentuk Dukungan Sosial
Akhyar menghadiri persidangan (Analisadaily/Khairil Umri)

Analisadaily.com, Medan - Kehadiran Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, dalam sidang lanjutan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kota Medan di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Kamis (9/1) kemarin dinilai sebagai bentuk dukungan sosial.

Direktur Minauli Consulting, Irna Minauli mengatakan, dalam masalah hubungan sosial, termasuk hubungan antara atasan dan bawahan, atau hubungan dengan kolega, maka sifatnya seringkali timbal balik.

"Kehadiran atasan dalam kasus hukum bagi bawahannya dapat menjadi bentuk dukungan sosial konkret, sehingga bawahan merasa ditemani dan didukung harga dirinya," kata Irna, Jumat (10/1).

Tak hanya itu, menurut Irna, kehadiran Akhyar di persidangan dan bertemu dengan Wali Kota Medan nonaktif, T Dzulmi Eldin, juga dianggap sebagai bentuk dukungan sosial.

"Seorang pemimpin memang seharusnya hadir untuk kolega dan anak buahnya," ucapnya.

Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, hadir persidangan kasus suap yang menjerat Kadis PU Medan nonaktif,

Isa Ansyari, di Pengadilan Negeri Medan. Dalam sidang tersebut, Wali Kota Medan nonaktif, Dzulmi Eldin, memberikan keterangan sebagai saksi Isa Ansyari.

Akhyar mengatakan, kehadirannya di sidang tersebut sebagai bagian dari introspeksinya agar tidak salah di kemudian hari.

"Aku cuma nengok aja, jadi supaya jangan terjadi pada diriku. Kejadian ini jadi istighfar bagi diriku, supaya jangan salah," terangnya.

Akhyar juga kembali menegaskan, kasus yang terjadi di Pemko Medan itu supaya tidak terulang lagi.

"Aku kan juga harus belajar terhadap kesalahan ini, kan. Yah kan," ungkap Akhyar.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi