Perusahaan Taat Peraturan Lingkungan Peroleh Penghargaan

Perusahaan Taat Peraturan Lingkungan Peroleh Penghargaan
Menteri LHK, Siti Nurbaya, serahkan penghargaan PROPER, Kamis (16/1) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia melakukan penilaian terhadap 2.045 perusahaan dengan tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan pada tahun 2019.

Sebanyak 26 perusahaan menerima piala kategori emas, 174 untuk peringkat hijau, dan 1.507 untuk peringkat biru. Dua unit usaha Grup Austindo Nusantara Jaya (ANJ) meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) berkategori hijau.

Penghargaan tersebut sebagai pengakuan terhadap pemenuhan pengelolaan lingkungan berkelanjutan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan.

Menteri LHK, Siti Nurbaya menegaskan, PROPER adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memotivasi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas bisnis yang beretika, berwawasan lingkungan, dan bertanggung jawab.

Sejalan dengan komitmen global untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), menurut Siti, PROPER juga telah mencatat kontribusi dunia usaha terhadap pencapaian SDGs sebesar Rp 50.32 triliun atau naik 30,13 persen dari tahun sebelumnya.

"Kami berharap ke depan, lingkungan, inovasi dan CSR ini juga bisa dikonsentrasikan, terutama dalam waktu dekat sebagai kontribusi dunia usaha untuk memperbaiki ekosistem dan lingkungan kita," kata Menteri Siti, dalam keterangan resmi diperoleh Analisadaily.com, Kamis (16/1).

Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dalam sambutannya, menghimbau pelaku industri untuk selalu menerapkan prinsip ekonomi hijau, meningkatkan efisiensi energi melalui inovasi, pemanfaatan kembali limbah, dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

"Semakin banyak korporasi yang diikutsertakan dalam program ini, dan semakin banyak, dan tinggi standar ketaatannya, maka semakin tinggi pula dampak positifnya terhadap masyarakat," ujar Ma'ruf.

Wapres juga menilai dampak positif dari penilaian PROPER bagi korporasi adalah adanya penurunan biaya dan perbaikan efisiensi yang didorong oleh upaya penerapan standar kepatuhan yang tinggi terhadap lingkungan hidup dan peraturan yang berlaku.

"Investasi terhadap lingkungan hidup itu merupakan bagian dari reputasi korporasi di mata dunia internasional. Semakin korporasi mengembangkan teknologi hijau, mengembangkan inovasi-inovasi yang pro-lingkungan, semakin baik pula performance-nya," tambah Ma'ruf.

Dua unit usaha ANJ yang meraih penghargaan PROPER berkategori hijau adalah Sahabat Mewah dan Makmur (SMM) dan Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJA). Keduanya menduduki peringkat pertama dan kedua dari total 29 perusahaan dari industri sawit.

Direktur Utama, Istini Tatiek Siddharta mengatakan, penghargaan ini adalah sebuah kebanggaan dan pendorong semangat bagi pihaknya. Penghargaan ini merupakan bukti dari komitmen mereka terhadap penerapan pengembangan bertanggung jawab.

"Kami terus mengupayakan agar bisnis, masyarakat, serta lingkungan di seluruh area operasi kami dapat tumbuh dan sejahtera bersama secara seimbang,” ujar Istini.

Berlokasi di Kabupaten Belitung Timur, peringkat PROPER hijau 2019 adalah capaian kedua kalinya bagi SMM. Adapun ini adalah piala hijau pertama bagi ANJA, unit usaha yang berlokasi di Binanga, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

"Ini adalah bukti kami tidak hanya mematuhi, namun melampaui peraturan pengelolaan lingkungan oleh pemerintah atau beyond compliance," tandasnya.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi