Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyematkan pin jabatan kepada Penjabat (Pj) Bupati Pakpak Bharat, Asren Nasution, Senin (17/2) (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melantik Asren Nasution menjadi Penjabat (Pj) Bupati Pakpak Bharat. Ia diharapkan berbuat lebih banyak untuk menyejahterakan masyarakat Pakpak Bharat.
Asren pertama kali dilantik menjadi Pj Bupati Pakpak Bharat pada 17 Januari 2019, dan masa jabatannya berakhir 17 Januari 2020. Karena belum adanya bupati definitif, Asren kembali dilantik menjadi Pj Bupati Pakpak Bharat hingga 17 Februari 2021.
Edy Rahmayadi mengatakan, sesuai dengan undang-undang pemerintahan, tidak bisa langsung memutuskan untuk mendefinitifkan tanpa seizin Menteri Dalam Negeri. Maka, oleh karena itu dilantik kembali Asren Nasution untuk menjadi Penjabat Bupati.
"Sudah satu tahun Asren Nasution menjalankan amanah ini. Hari ini kita kembali menyaksikan pelantikan. Insya Allah nantinya sudah terpilih Bupati Pakpak Bharat yang definitif. Kedepannya, tingkatkan dan lakukan apa saja yang bisa membuat rakyat sejahtera, rakyat sedang menunggu kita," harap Edy.
“Sesuai instruksi Bapak Gubernur, Saya harus sukses menyelenggarakan Pilkada di Pakpak Bharat. Lalu selaku ASN saya harus netral dan pembangunan tidak boleh terhenti,” kata Asren Nasution usai pelantikan.
“Salah satunya, kami mengharapkan dukungan pengaspalan jalan dari kecamatan Bagindar menuju Aceh Singkil. Kemudian Jalan dari kecamatan Siempat Rube menuju Kabupaten Dairi dan langsung tembus ke Bandara Silangit. Nah ini yang akan membuat orang-orang Aceh akan lebih dekat untuk terbang dari Silangit," tambah Asren.
(JW/CSP)