Bhabinkamtibmas Mediasi Penyelesaian Masalah Warga

Bhabinkamtibmas Mediasi Penyelesaian Masalah Warga
Bhabinkantibmas Polsek Batang Kuis mediasi penyelesaian warga di kantor desa Batang Kuis, Selasa (18/2) (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Deliserdang - Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Bhabinkamtibmas Desa Batang Kuis Pekan, Polsek Batang Kuis, Aiptu HR Simamora melaksanakan mediasi antara arif Dwi Martha (30) dengan Kawan Sinaga (46) di Kantor Kepala Desa.

Informasi yang diperoleh dari Kasubag Humas Polresta Deliserdang, Iptu M Naibaho, disebutkan, tujuannya untuk melaksanakan giat problem solving tentang penyelesaian permasalahan.

“Bhabinkamtibmas menghimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut,” ujar Iptu Naibaho, Selasa (18/2).

Dalam kegiatan Problem Solving ini, selaku personil Bhabinkamtibmas, Aiptu Simamora, memberikan nasehat dan himbauan Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, kemitraan.

“Dengan adanya kegiatan problem solving ini permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak,” ujarnya.

Kegiatan mediasi berakhir dengan penandatanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan saling memaafkan.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi