Narkoba Bukan Saja Musuh Negara, Tapi Juga Agama

Narkoba Bukan Saja Musuh Negara, Tapi Juga Agama
Anggota DPRD Deli Serdang H. Rakhmadsyah, foto bersama masyarakat usai reses perdana tahun 2020 ke Desa Sampali di Pendopo H Dharmansyah, Lau Dendang. (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Deliserdang - Narkoba bukan saja menjadi musuh negara, tetapi lebih dari itu. Narkoba saat ini merupakan musuh agama. Jadi, siapa saja umat Islam yang turut bersama memberantas peredaran narkoba, itu sama dengan berjihad, dan matinya pun syahid fi sabilillah.

Anggota DPRD Deli Serdang H. Rakhmadsyah mengatakan itu saat reses perdana tahun 2020 ke Desa Sampali di Pendopo H Dharmansyah, Lau Dendang, Rabu (19/2).

“Kalau sudah berbicara narkoba, merinding saya, sebab, ini bukan persoalan desa saja, tapi seantero negeri ini, sudah terindikasi narkoba. Ini sangat berbahaya, apalagi bangsa asing turut memuluskan narkoba ke Indonesia, ditambah oknum aparat yang juga terlibat dalam mata rantai peredaran narkoba,” ujar Rakhmadsyah.

“Inilah yang akan menghancurkan kita sebagai bangsa yang besar. Jadi, tidak ada cara lain, kita harus bersatu menghadapi peredaran ini, banyak bangsa yang hancur dan dengan mudah dijajah asing, karena bangsanya sudah dicekoki narkoba. Kita tidak mau itu terjadi di Indonesia,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Selain itu, kata dia, premanisme, narkoba, mafia, inilah persoalan masyarakat yang meresahkan warga, yang sudah mendiami areal tersebut puluhan tahun. Mereka sering digertak pihak tertentu yang mengklaim lahan eks PTPN II itu miliknya.

“Sebab itu, masyarakat diwakili beberapa penanya, seperti H Dharmansyah memohon kepada H Rakhmadsyah untuk menjembatani mereka mengurus legalitas kepemilikan lahan mereka,” ujarnya.

Masih kata dia, warga juga berharap bantuan agar H Rakhmadsyah turut memberikan sumbangsih mewujudkan bangunan mushollah di areal itu agar dapat dijakan masjid, dan dia diajak untuk ikut berqurban pada Idul Adha mendatang.

“Saya tahu, persoalan di kawasan ini umumnya masalah tanah, kebetulan saya anggota Komisi A yang juga membidangi masalah pertanahan. Saya akan siap mengawal kepentingan masyarakat, selama ini tidak bertentangan dengan hukum dan aturan yang berlaku di negeri ini,” pungkasnya.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi