Polres Tapsel Ringkus Komplotan Pencuri Pakaian Asal Deliserdang

Polres Tapsel Ringkus Komplotan Pencuri Pakaian Asal Deliserdang
Para tersangka pencuri pakaian ditangkap Polres Tapanuli Selatan, Sabtu (29/2) (Analisadaily/Hairul Iman Hasibuan)

Analisadaily.com, Tapanuli Selatan - Tim Huraba Anti Bandit Polres Tapanuli Selatan meringkus komplotan spesialis pencuri pakaian yang biasa beraksi di pasar Gunung Tua Kabupaten Padanglawas Utara.

"Komplotan asal Deliserdang dan Medan ini, diringkus dijalinsum kawasan Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapsel, setelah mereka kabur dari pasar Gunung Tua,” kata Kasubbag Humas, Iptu Alpian Sitepu, Sabtu (29/2).

Iptu Alpian menjelaskan, para tersangka ini, EP (30), LD (30) keduanya warga Bandar Khalipah Percut Sei Tuan Deli Serdang. Selanjutnya, J (37), warga jalan Makmur Medan serta SHH (36) dan A (30) masung-masing warga Batangkuis Deliserdang.

Dikatakan, komplotan ini mulai beraksi Desember 2019 di toko milik Hasrul Husein Siregar dipasar Gunung Tua Kabupaten Paluta. Pelaku mengakui, membawa lari beberapa bal pakaian dan uang Rp 7.000.000.

Aksi komplotan ini akhirnya terendus pemilik toko berkat bantuan CCTV. Masih kata Iptu Alpian, diaksi pertama berhasil, mereka lalu kembali beraksi Jumat (28/2), namun urung dilakukan karena pemilik toko sudah mengenali ciri para pelaku.

“Diketahui berkat bantuan CCTV sebelumnya. Komplotan ini langsung melarikan diri mengenderai mobil saat mengetahui mereka sudah terendus dan akhirnya berhasil diringkus aparat Kepolisian di Tapsel," ujar Iptu Alpian.

Para tersangka beserta barang bukti berupa satu unit mobil BK 1250 AAB warna hitam metalik serta enam bal plastik pakaian terdiri dari pakaian wanita dan dewasa.

"Dari pengakuan para tersangka pakaian ini merupakan hasil aksi mereka beberapa hari sebelumnya diambil dari sejumlah toko pakaian di Kabupaten Labuhan Batu,"jelasnya.

(HIH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi