2 Pencuri Besi Jembatan Bailey di Bener Meriah Ditangkap Polisi

2 Pencuri Besi Jembatan Bailey di Bener Meriah Ditangkap Polisi
Ilustrasi (Pixabay)

Analisadaily.com, Redelong - Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah berhasil menangkap dua pelaku pencurian aset Pemerintah Aceh berupa besi jembatan bailey di Kampung Wer Tingkem, Kecamatan Mesidah, Bener Meriah yang terjadi pada Senin (6/12).

Tidak butuh lama, setelah mendapatkan laporan, Jumat (10/12), sekitar pukul 18.00 WIB, Satreskrim Polres Bener Meriah menangkap dua orang terduga pelaku pencurian.

Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Bustani mengatakan kedua pelaku yang diamankan berinisial HW (25) warga Kampung Blang Sentang, Kecamatan Bukit. Kemudian, satunya lagi, HMR (18) warga Kampung Bahgie Bertona, Kecamatan Bandar.

Dikatakannya, 2 orang terduga pelaku tindak pidana pencurian besi jembatan bailey yang merupakan aset milik Pemerintah Aceh itu kini telah ditahan.

“Pelaku mengaku melakukan aksi pencurian dengan cara memotong besi jembatan menggunakan mesin las (tos),” ujar Iptu Bustani, Senin (13/12).

Kondisi jembatan tersebut kini sangat membahayakan kalau dilintasi kendaraan bermuatan berat seperti truk.

Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa, satu unit mobil pick-up dan satu buah tabung oksigen yang diduga dipakai untuk memotong besi jembatan tersebut.

Kasat Reskrim mengungkapkan, salah seorang pelaku yaitu, HW (25) merupakan residivis dalam kasus tindak pidana pencurian.

“Jika terbukti bersalah atas perbuatan kedua pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara,” tutup Iptu Bustani.

Diketahui Dalam pengungkapan kasus itu langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim, Iptu Bustani.

(MHD/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi