Polsek Beringin Tangkap Dua Pria Pembeli Sabu-sabu

Polsek Beringin Tangkap Dua Pria Pembeli Sabu-sabu
Dua tersangka pengguna sabu-sabu setelah ditangkap Polsek Beringin, Rabu (4/3) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Deliserdang - Dua pria tersangka penyalahguna sabu-sabu diringkus Unit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang, Rabu (4/3).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan,sering terjadi transaksi sabu di daerah Blok 25 Jl. Besar Beringin, Pantai Labu.

Berdasarkan itu, Kapolsek Beringin AKP MKL Tobing memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu D. Manalu, SH bersama anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Unit Reskrim Polsek Beringin melakukan penyelidikan dan menangkap 2 orang tersangka MI (23) dan R (21).

Saat itu pelaku mengendarai sepeda motor BK 4888 MAN warna hitam, saat hendak diberhentikan dan diperiksa pelaku melarikan diri dan menjatuhkan sepeda motornya selanjutnya masuk ke rumah warga,

Saat dibekuk dan diperiksa aparat kepolisian didapati satu paket Sabu dalam bungkus plastik clip transparan dilantai yang dibuang salah seorang pelaku berinisial MI. Dengan bukti-bukti yang jelas, kedua pria itu mengakui perbuatannya.

“Keterangan pelaku, mereka membeli Sabu tersebut seharga Rp 70.000. Dengan uang bersama, milik MI sebesar Rp 20.000. Sedangkan sisanya milik R sebesar Rp 50.000,” kata Iptu Manalu.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Beringin. Untuk proses lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi