Pelaku Curat, Curas dan Curanmor Ditembak Polisi

Pelaku Curat, Curas dan Curanmor Ditembak Polisi
Pelaku Curat, Curas dan Curanmor duduk di kursi roda setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Senin (9/3) (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Seorang pelaku curat, curas dan curanmor (3C) dengan modus sebagai polisi gadungan ditangkap Tim Khusus Anti Bandit Polsek Sunggal. Tidak hanya diamankan, tersangka itu juga ditembak karena mencoba melawan petugas.

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, pelaku yang ditangkap BA alias BK (39), warga Jalan Simpang Sunggal, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

“Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menjadi korban komplotan pencuri itu," kata Kompol Yasir, Senin (9/3).

Penangkapan dilakukan pada Kamis (5/3) di Jalan Bangau pos security perumahan Rastan, kelurahan Sei Sikambing B, kecamatan Medan Sunggal.

Namun saat pelaku ditangkap dan akan ada pengembangan, BA justru mencoba melarikan diri. Sehingga, petugas menindak tegas pelaku dengan menembak kakinya.

"Jadi, perbuatannya dilakukan bersama rekannya, N dan G yang saat ini masuk daftar pencarian orang. Saat akan mencari tersangka lainnya, pelaku mencoba lari, sehingga menindaknya," terang Yasir.

Setelah diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia bersama rekan-rekannya telah delapan kali berhasil menjalankan aksinya di Medan.

Kata Kompol Yasir, dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa borgol, macis berbentuk pistol dan satu unit handphone. "Saat ini, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sunggal guna pemeriksaan," tambah Kompol Yasir.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi