Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kisaran Asahan Ditangkap

Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kisaran Asahan Ditangkap
Pelaku pencurian sepeda motor di Kisaran Asahan (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil menangkap pelaku pencuri sepeda motor (Septor) Vario BK 5515 VAI di Jalan SM Raja Kisaran yang terekam CCTV berinisial AS alias Bagan (27) warga Jalan Mentimun Kelurahan Siumbut Baru Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

"Aksi pelaku melakukan pencurian terekam CCTV sehingga petugas mudah mengenali pelaku dan berhasil menangkapnya," kata Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, Senin (5/6).

Lebih lanjut Rocky menjelaskan, saat itu korban memarkir septornya di depan toko butik miliknya di Jalan SM Raja nomor 14 dengan keadaan kunci kontak lengket, melihat itu pelaku datang ke butik milik korban dengan berjalan kaki, kemudian pelaku menuju septor tersebut dan langsung membawa kabur.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkannya ke pihak yang berwajib untuk dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas Rocky.

Mendapat laporan tersebut Unit Jatanras langsung cek tempat kejadian peristiwa (TKP) dengan mengumpulkan sejumlah alat bukti dimana pelaku terekam CCTV saat melakukan aksinya. " Pelaku ditangkap, Kamis (1/6) berdasarkan adanya informasi bahwa pelaku sesuai dengar ciri-ciri sedang berada di daerah Simpang Empat Kabupaten Asahan," kata Rocky.

Selanjutnya unit Jatanras melakukan pengembangan untuk menunjukkan keberadaan septor Vario yang dijual pelaku, namun pada saat hendak menunjukkan keberadaan barang bukti tersebut pelaku berupaya melakukan perlawanan terhadap personil dan akhirnya Unit Jatanras mengambil tindakan tegas dan terukur.

"Akibat melakukan perlawanan petugas memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku, selanjutnya pelaku dibawa ke rumah sakit umum, dan saat ini pelaku ditetapkan sebagai tersangka yang saat ini sudah ditahanan Mapolres Asahan untuk diproses sesuai hukum berlaku," tegas Rocky.

(ARI/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi