Curi Hewan Ternak, Ayah dan Anak Ditangkap Polisi

Curi Hewan Ternak, Ayah dan Anak Ditangkap Polisi
Kambing yang dicuri pelaku (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Langkat – Seorang ayah di Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat, mengajak anaknya mencuri hewan ternak milik teman sekantornya. Akibat aksi pencurian ini, keduanya terpaksa berurusan dengan hukum.

"Tersangka ini kita amankan bersama dengan anaknya, namun pelaku anak akan dilakukan Litmas dari Bapas Medan dan Diversi," kata Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat, kepada Analisadaily.com, Kamis (12/3).

Terbongkar kasus ini berawal korban Ferianto (37) karyawan PT Amal Tani, yang beralamat di Dusun II Suka Berbakti, Desa Suka Pulung, Kecamatan Serapit Kabupaten Langkat, kehilangan seekor kambing pada Rabu (11/3) sekira pukul 17.30 WIB.

Kemudian korban diberitahukan saksi Sulardi dan Sujarwo, untuk melihat seekor kambing yang sudah terikat di pohon sawit tepatnya di Afdeling V, Desa Perkebunan Amal Tani. Setelah dilihatnya, ternyata kambing tersebut memang miliknya.

Karena seringnya terjadi kehilangan kambing di daerah mereka, korban bersama dengan saksi mencoba mengintai dan menunggui siapa yang akan mengambil kambingnya tersebut. Akhirnya pukul 19.20 WIB, datang dua orang pria yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor mengambil kambing yang sudah terikat.

Melihat kejadian itu, korban dan saksi mengejar pelaku dan menangkapnya. Saat dilihat, ternyata korban mengenal pelaku yakni DH (40) karyawan PT Amal Tani dan anaknya, YW, yang berumur 16 tahun, berstatus pelajar.

Merasa keberatan dan telah dirugikan, korban melaporkannya ke Polsek Bahorok sehingga unit Reskrim turun ke lapangan untuk melakukan cek TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti seekor kambing betina, sepeda motor dan goni plastik ukuran 50 Kg.

"Dari hasil interogasi di lapangan, pelaku mengakui segala perbuatanya dan sudah sering melakukan pencurian hewan sebanyak 12 kali," terang Rohmat.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi