Resahkan Warga, Spesialis Curat di Pantai Labu Ditangkap Polisi

Resahkan Warga, Spesialis Curat di Pantai Labu Ditangkap Polisi
Spesialis Curat ditangkap polisi (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Deliserdang - Spesialis pencuri dengan pemberatan (Curat) yang selama ini meresahkan warga Pantai Labu, ditangkap Tim Reskrim Polresta Delisedang.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol M Firdaus mengatakan, pelaku yang diamankan adalah RK (26) warga Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu.

“Saat ini diamankan di Mako Polresta Deliserdang berikut barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit TV,” kata Firdaus, Kamis (12/3).

Penangkapan terhadap RK bermula dari laporan Rosmiati ke Polsek Beringin Polresta Deliserdang yang menjadi korban terjadinya pencurian.

Rosmiati mengaku, pada Selasa (3/3) sekira pukul 05.00 WIB, baru bangun tidur di rumahnya, Dusun I Desa Pantai Labu Pekan. Kemudian keluar dari dalam kamar dan melihat pintu depan dan belakang rumah terbuka.

Kemudian Rosmiati memeriksa seluruh bagian dari rumah tersebut dan sudah tidak melihat lagi satu unit Televisi LCD 32 inci yang terletak di ruang tamu.

Polisi melakukan penyelidikan untuk mencari tahu pelaku. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim mengamankannya saat berada di sebuah warung, Dusun II, Desa Dagang Kerawang, Tanjung Morawa.

“Pengakuan pelaku, telah beberapa kali melakukan pencurian di daerah Pantai Labu. Saat ini masih mendalami di mana saja melakukan perbuatan pencurian,” tandasnya.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi