Atasi Overstay, Kalapas Gunungtua Gandeng Polisi, Kejaksaan dan Pengadilan

Atasi Overstay, Kalapas Gunungtua Gandeng Polisi, Kejaksaan dan Pengadilan
Kalapas Gunungtua, Sangapta Surbakti, diabadikan bersama Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Irwa Zaini Adib di Aula Mapolres Tapsel, Senin (16/3) (Analisadaily/Tohong Harahap)

Analisadaily.com, Gunungtua - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) memperkuat kerja sama dan koordinasi dengan sejumlah pihak.

Kerja sama yang dilakukan dengan Polres Tapanuli Selatan, Pengadilan Negeri Padang Sidempuan dan Kejaksaan Negeri Paluta ini dalam rangka menciptakan zero overstay di Lapas Gunungtua.

Kepala Lapas Gunungtua, Sangapta Surbakti, menyambangi ketiga instansi sembari melakukan penandatanganan kesepakatan terkait penanganan overstaying.

Sangapta menyebut kunjungan kerja ini dalam rangka koordinasi pelaksanaan dan penguatan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi tentang zero overstay.

"Hal ini menjamin hak-hak seorang tahanan dan terdakwa dalam rangka penegakan hukum dan tidak sampai merugikan negara dalam hal pemberian makanan dan perawatan tahanan di lapas maupun rutan," ujar Sangapta, Senin (16/3).

Sangapta mengharapkan dukungan kepolisian, pengadilan dan kejaksaan terkait penanganan overstaying di Lapas Gunungtua agar permasalahan ini dapat diatasi dengan baik.

(ONG/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi