Satu Warga Sumut yang Meninggal Positif Corona, Gubsu Minta Warga Tak Panik

Satu Warga Sumut yang Meninggal Positif Corona, Gubsu Minta Warga Tak Panik
Gubsu Minta Warga Tak Panik. (Analisadaily/Nirwansyah Sukartara)

Analisadaily.com, Medan - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta agar warga Sumut tetap tidak panik, pascadiketahuinya seorang warga asal Sumatera Utara positif corona dan telah meninggal dunia, Selasa (17/3) malam.

"Hasil dia sudah dikirim ke Jakarta. Sehingga yang tahu Jakarta. Kalau sudah diumumkan positif corona, ya saya minta warga tetap jangan panik," kata Edy Rahmayadi saat diwawancara wartawan usai salat Ashar di Masjid Agung Medan, Rabu (18/3).

Edy juga mengimbau agar warga tetap waspada. Tidak melakukan kontak badan denganbersalaman.

Kemudian mengatur jarak, mengingat kita tidak mengetahui siapa yang terjangkit. "Kemudian kalau merasa flu, pilek, sesak napas, gunakan masker dan laporkan ke tenaga medis kesehatan," ucapnya.

Kemudian bagi yang beragama Islam, jangan lupa tetap salat dan gunakan alas. Baik itu dengan sapu tangan maupun sajadah kecil. Begitu juga dengan umat agama lainnya. Doa itu yang paling penting.

"Sosialisasikan ke masyarakat. Kita punya tempat evakuasi perawatan utama.

Bagi rakyat yang merasa ada yang tidak benar pada dirinya dalam hal kesehatan, Anda bisa ke sana. Ke Rumah Sakit dr GL Tobing yang ada di Tanjungmorawa," ucapnya.

Kalau di situ terlalu jauh, maka bisa ke RS Sari Mutiara di Jalan Kapten Muslim Medan.

Laporkan kesehatan Anda di sana, nanti ada yang menangani. Tidak ada rumah sakit yang menolak pengecekan. Kalau ada rumah sakit yang menolak, maka wartawan yang mengecap rumah sakit tersebut. Masak rumah sakit menolak. Ini kan darurat," ujarnya.

Gubsu menjelaskan berdasarkan UU Kesehatan, RS yang menolak ini bisa dikenakan pidana 1 tahun.

Saat ditanya mengenai status pasien PDP lainnya yang ada di RS H Adam Malik Medan, Edy mengatakan belum mengetahuinya.

"Baru satu yang positif. Itupun saya tahunya dari kalian (wartawan)," ujar Edy Rahmayadi.

(NS/BR)

Baca Juga

Rekomendasi