Polresta Deli Serdang Tindak Tegas Penimbun Alat Kesehatan

Polresta Deli Serdang Tindak Tegas Penimbun Alat Kesehatan
Rapat koordinasi di Aula Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (19/3) (Analisadaily/Kali Harahap)

Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Polresta Deli Serdang dan jajarannya siap mendukung segala kebijakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat agar tidak panik menghadapi virus corona (Covid-19).

Hal ini disampaikan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Yemi Mandagi, saat mengikuti rapat koordinasi tentang pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (19/3).

Rapat koordinasi ini dihadiri Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan dan Wakil Bupati Deli Serdang, Ali Yusuf Siregar, untuk menyikapi Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 terkait Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus untuk mengambil keputusan status siaga darurat non bencana alam oleh Pemkab Deli Serdang sehingga dapat dilakukan pembentukan gugus tugas.

Selain itu, rapat koordinasi ini dilaksanakan agar dapat memiliki kesamaan pemahaman tentang penanganan permasalahan ini dari pemerintah kabupaten, TNI/Polri sehingga pemerintah bisa melakukan langkah-langkah terbaik serta menjamin ketersediaan bahan pokok dan memastikan kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan.

"Polresta Deli Serdang siap mendukung kebijakan pemerintah dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum GL. Tobing PTPN II sebagai rumah sakit terpadu rujukan penanganan Covid-19," kata Yemi Mandagi.

Terkait kelangkaan alat kesehatan di pasaran seperti masker dan hand sanitizer, Yemi menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan monitoring terhadap pelaku usaha dan akan melakukan tindakan hukum terhadap oknum yang melakukan penimbunan alat kesehatan maupun bahan kebutuhan pokok

"Sampai saat ini belum terdapat pelaku usaha yang melakukan hal tersebut di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Jika ada dan kedapatan akan kita lakukan tindakan hukum yang tegas terhadap pelakunya," tegasnya.

Turut hadir dalam rapat koordinasi ini Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jhonny Edison Isir, Dandim 0201/BS Kolonel Inf. Roy J. Hansen Sinaga, Dandim 0204 DS Letkol Kav. Syamsul Arifin, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Sohe, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Deli Serdang Ricardo Marpaung, dan sejumlah pejabat lainnya.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi