Sembunyikan Sabu, Penjaga Gudang Ditangkap Polisi

Sembunyikan Sabu, Penjaga Gudang Ditangkap Polisi
Barang bukti yang diamankan dari hasil pengangkapan Kebo di Dusun I Kurnia Desa Sei Siur, Pangkalan Susu, Langkat, Sabtu (21/3). (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Pangkalan Susu - Personel Satuan Reskrim Polsek Pangkalan Susu, mengamankan seorang pria berusia 23 tahun, karena menyembunyikan sabu-sabu, di Dusun I Kurnia Desa Sei Siur, Pangkalan Susu, Langkat, Sabtu (21/3).

Tersangka berinisial MDP alias Kebo (23), warga Jalan Pangkalan Brandan Lingkungan III Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat. Saat ini sudah mendekam di dalam sel tahanan Polisi.

Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat mengatakan, dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip bening berisi sabu, 3 timbangan elektrik, 2 sekop atau sendok sabu dan 2 pak plastik bening kosong.

AKP Rohmat menjelaskan, Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Ilham, mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di areal gudang berpagar seng, disinyalir tempat penyimpanan dan transaksi sabu.

“Kemudian, petugas melakukan penyelidikan. Setelah memastikan lokasi benar sebagai tempat penyimpanan dan transaksi, tim langsung ke gudang dan menemukan seorang Kebo yang mengaku sebagai penjaga gudang,” kata AKP Rohmat, Jumat (20/3).

Selanjutnya, tim memeriksa di dalam sebuah pondok (berlantai dua) dan di lantai atas ditemukan 2 paket sabu yang disimpan di bawah loudspeaker

Lalu polisi mencari di sekitar gudang dan kembali menemukan bukti lainnya. Setelah diinterogasi, Kebo mengaku, bahwa barang ini seorang bandar sabu berinisial RH alias OBET.

“RH tidak ada di tempat kejadian dan belum tertangkap, sedangkan Kebo, sebagai pekerja atau pesuruh,” AKP Rohmat.

(HPG/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi