Lurah Ungkap Pungli dan Pemotongan TPP Oleh Camat Medan Perjuangan

Lurah Ungkap Pungli dan Pemotongan TPP Oleh Camat Medan Perjuangan
Lurah Sei Kera Hilir I, M. Ilfan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Dalam dua pekan terakhir Kecamatan Medan Perjuangan diterpa kabar miring. Bahkan dua kali terjadi aksi unjuk rasa mendemo Camat Medan Perjuangan, Afrizal.

Kedua aksi itu menyoal dugaan pungutan liar (pungli) pengangkatan kepala lingkungan (kepling), tidak terserapnya dana Kelurahan Sei Kera Hilir I hingga tudingan penyalahgunaan jabatan yang mengakibatkan pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) Lurah Sei Kera Hilir I.

Namun hingga kini Afrizal belum mau buka suara dan mengklarifikasi tudingan-tudingan tersebut.

Lurah Sei Kera Hilir I, M. Ilfan mengatakan, apa yang disuarakan elemen masyarakat di Kantor Camat Medan Perjuangan hingga ke Kantor Walikota Medan benar adanya.

"Itu semua benar adanya," kata Ilfan, Minggu (22/3).

Menurutnya selama kurang lebih tujuh tahun menjabat sebagai Lurah Sei Kera Hilir I, baru di era Afrizal dirinya merasa terzalimi.

"Sejak bulan Desember 2019 tunjangan saya sebagai lurah dipotong dengan alasan yang subjektif, saya mengira dia (Afrizal) sentimen dengan saya," jelasnya.

"Pemotongan tunjangan saya itu karena saya selaku PNS tidak bisa mengisi form SKP (sasaran kerja pegawai) secara online dengan catatan perlu pembaharuan data. Ternyata sejak saya lihat di catatan supervisi tertulis hal itu karena saya tidak patuh terhadap pimpinan, inikan zalim. Patuh yang bagaimana maksudnya?" sambung Ilfan.

Ilfan mengungkapkan bahwa 40% TPP-nya dipotong dengan nilai kurang lebih Rp 3 juta setiap bulan.

"Boleh dicek absensi saya. Ada terdata, rata-rata tercatat saya absen di jam 07.50 WIB. Itu fingerprint loh. Jadi tidak adil kalau TPP saya dipotong karena tidak loyal. Harus loyal yang bagaimana?" ungkapnya.

Terkait Dana Kelurahan Sei Kera Hilir I tahun 2019 yang tidak terserap, Ilfan mengungkapkan fakta-fakta yang ia miliki. Dirinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merasa tidak cocok dengan atasannya, Afrizal, dalam pengelolaan dana kelurahan.

"Saya KPA, Camat PA (pengguna anggaran). Artinya bila ada yang menyalah dari pengelolaan Dana Kelurahan Sei Kera Hilir I, saya sebagai lurah yang bertanggungjawab. Saya buka ya, faktanya kenapa dana kelurahan itu tidak dicairkan oleh camat, malah dikembalikan. Itu semua karena dia yang hendak mengelola dana itu sendiri, bukan saya sebagai lurah," terangnya.

Secara administratif, menurut Ilfan, semua tahapan pengajuan Dana Kelurahan Sei Kera Hilir I sudah ia lakukan secara benar. Bahkan bundel dokumen RAB Dana Kelurahan Sei Kera Hilir I sudah diserahkan ke kecamatan oleh bawahannya.

"Dan ditolaknya tidak secara administratif. Harus surat masuk soal RAB dana kelurahan bila ditolak, buat juga surat keluar tanda penolakannya, kemudian tulis apa alasannya. Dalam hal ini saya melihat Camat Medan Perjuangan tidak profesional. Silakan kalau tidak percaya, saya ada bukti-buktinya semua," ujarnya.

Padahal menurut Ilfan, dana kelurahan sangat penting demi kemajuan kelurahan. Menurutnya dari dana itulah kelurahan bisa berkembang dengan sejumlah pembangunan-pembangunan demi kepentingan warga.

"Jadi, kalau dibilang saya tidak berkoordinasi dengan camat soal dana kelurahan, koordinasi seperti apa yang dimaksud? Tolong diterangkan biar kita sama-sama jelas. Koordinasi yang seperti apa. Kita bicara logika aja di sini, mau koordinasi yang bagaimana," tanya Ilfan.

Kemudian berkaitan dengan dugaan pungli yang juga dituduhkan kepada Camat Medan Perjuangan, Ilfan mengungkapkan hal itu benar.

Menurutnya pungli itu dikumpulkan ke sekretaris kecamatan untuk kemudian diserahkan kepada camat.

"Di sini kita buka-bukaan saja, sudah sakit hati saya dengan pemotongan TPP yang harusnya bisa saya beri ke anak istri. Jadi untuk menjadi kepling, harus setor Rp 5 juta. Dana itu dibagi dua ke saya dan ke camat," jelasnya.

"Tapi karena saya tidak tega, saya bilang ke calon-calon kepling itu sudah sama saya tidak usah. Kasih lah ke camat saja. Kemudian dikutiplah uang itu, dikumpulkan dan diserahkan ke sekcam. Itu dia. Buktinya kenapa kemarin dua mantan kepling saya, Jamin dan Ridwan, berani membuat pernyataan tertulis di atas materai. Setelah dipanggil sekcam lah baru mereka membantah. Saya duga karena sudah ditakut-takuti," tutur Ilfan.

Menurutnya kepemimpinan Afrizal sebagai Camat Medan Perjuangan sangat tidak layak.

"Kurang lebih tujuh tahun saya jadi lurah, tiga camat saya lewati, baru camat yang hari ini yang arogan. Yang paling saya kesalkan itu soal TPP yang harusnya bisa saya bawa pulang untuk anak istri, itu nafkah mereka. Seenaknya dia berbuat zalim begitu," tandas Ilfan.

Untuk diketahui, Kantor Camat Medan Perjuangan di Jalan Pendidikan, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan didemo DPD LSM KAMPAK MAS RI, Senin (9/3) lalu.

Aksi ini terjadi menyoal sejumlah sikap Camat Medan Perjuangan, Afrizal, mengenai pemotongan TPP Lurah Sei Kera Hilir I, tidak menggelontorkan dana kelurahan dan dugaan pungli dalam pengangkatan kepling.

Selanjutnya pada Selasa (17/3), aksi serupa juga dilakukan LSM KAMPAK MAS RI ke Kantor Walikota Medan. Apa yang mereka suarakan masih mengenai persoalan di Kecamatan Medan Perjuangan. Dalam aksinya massa meminta Pemko Medan mencopot Camat Medan Perjuangan, Afrizal.

Aksi itu diterima oleh Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan, Ridho Nasution. Ia menyebut sudah ada pemanggilan antara Camat Medan Perjuangan dan Lurah Sei Kera Hilir I.

Namun untuk sanksi apa yang bakal diberikan, Ridho mengatakan ada mekanisme yang berlaku.

Pihaknya masih akan melihat duduk masalah dan menggali kebenaran soal tudingan yang diarahkan kepada Camat Medan Perjuangan.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi