Ulama: Pengurusan Jenazah Pasien Covid-19 Ikut Protokol Medis

Ulama: Pengurusan Jenazah Pasien Covid-19 Ikut Protokol Medis
Pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh menyatakan, pengurusan jenazah positif virus corona (Covid-2019), suspect maupun pasien dalam pengawasan (PDP), haruslah mengikuti petunjuk protokol medis yang telah ditetapkan pemerintah.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Tausiyah MPU Aceh yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 3 tahun 2020 tentang penanganan pasien wabah penyakit.

Kepala Sekretariat MPU Aceh, Murni menjelaskan, pelaksanaan fardhu kifayah terhadap jenazah yang meninggal dunia karena Covid-19 akan tetap dilakukan selama memungkinkan dan pelaksanaannya harus menyesuaikan petunjuk medis yang ditetapkan pemerintah.

"Semua proses pengurusan jenazah Covid-19 akan ditangani oleh pihak pemerintah melalui petugas yang ditunjuk. Begitu juga dengan proses pemakamannya, pemerintah melalui petugas yang ditunjuk yang akan melakukannya," ujar Murni di Banda Aceh, Kamis (26/3).

Karenanya, sambung Murni, MPU meminta Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota agar menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi semua petugas medis, petugas tajhiz mayat dan petugas lainnya yang diberi wewenang untuk mengurus jenazah pasien Covid-19.

"Keluarga pasien dan masyarakat kita harapkan mematuhi seluruh prosedur kesehatan yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan demi kemaslahatan bersama," harapnya.

Selain itu MPU Aceh juga mengeluarkan fatwa bagi para petugas medis yang menangani pasien virus corona. Fatwa tersebut memberikan kemudahan bagi petugas medis dalam menunaikan kewajiban ibadahnya.

"Bagi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 yang tidak memenuhi syarat dan rukun salat dengan sempurna, maka boleh melaksanakan salat hormat waktu," pungkas Murni.

(MHD/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi