Antisipasi Penyebaran COVID-19, Sudah 68 Warga Langkat Dikarantina

Antisipasi Penyebaran COVID-19, Sudah 68 Warga Langkat Dikarantina
Posko karantina (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Stabat - Mengantisipasi penyebaran dan pencegahan virus corona COVID-19, Satgas Gugus Percepatan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Langkat sudah mengkarantina 68 warga di gedung PKK Langkat, Stabat.

"Hingga saat ini total sudah 68 warga Langkat yang dikarantina di gedung PKK Langkat, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat," kata Juru bicara Satgas Gugus Percepatan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Langkat, dr M. Arifin Sinaga, Senin (30/3).

Dijelaskannya, pasa Kamis (26/3) ada 2 dikarantina, Sabtu (28/3) ada 18 yang dikarantina, Minggu (29/3) ada 27 dikarantina, dan hari ini ada 21 lagi yang dikarantina. Mereka ini semuanya baru kembali dari luar negeri maupun dalam negeri.

Nantinya selama 14 hari ke depan mereka berada dan dikarantina di gedung PKK Langkat. Hasil pemeriksaan awal terhadap semuanya tidak ditemukan gejala yang mengarah pada ODP, namun SOP-nya harus tetap dilakukan karantina, untuk menghindari kemungkinan terburuk.

Jika nanti dalam 14 hari menjalani karantina, kondisinya tetap dalam keadaan sehat, mereka baru dibolehkan untuk kembali pulang. Namun jika ditemukan gejala ODP, akan langsung diisolasi di rumah sakit rujukan terdekat, yakni RSU Putri Bidadari.

Kemudian untuk petugas karantina terdiri dari 11 orang tenaga kesehatan, 3 orang petugas BPBD, 1 orang petugas Tagana dan 5 orang polisi. Total petugas ada 20 orang yang berjaga selama 24 jam menggunakan shift bergiliran, dengan dua dokter yang selalu standby.

"Fasilitas di gedung PKK ini meyediakan tempat tidur, kamar mandi, serta makan tiga kali sehari. Rencananya juga akan dilengkapi TV dan Wi-Fi dari Diskominfo untuk yang dikarantina," terangnya.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi