Satu Orang Berstatus PDP di Paluta, ODP 5

Satu Orang Berstatus PDP di Paluta, ODP 5
Ilustrasi (Pixabay)

Analisadaily.com, Padanglawas Utara - Satu Pasien Dalam Pemantauan (PDP) virus corona COVID-19 dipantau Tim Terpadu Percepatan Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

"Ada satu PDP dan untuk Orang Dalam Pemantauan atau ODP bertambah menjadi 5. Pelaku perjalanan dipantau bertambah menjadi 674 orang, " kata Juru Bicara (Jubir) Tim Terpadu Percepatan Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Paluta, Lairar Rusdi, Senin (30/3).

Dijelaskannya, penetapan status PDP belum berarti positif corona COVID-19. Namun begitu, melihat dari kondisi terakhir yang bersangkutan sudah bisa dikategorikan PDP.

"Yang bersangkutan sudah membutuhkan perawatan. Penentuan status positif atau negatif dalam beberapa hari ke depan dilakukan tes kepada yang bersangkutan. Kita masih menunggu alat dikirim dari Medan," jelasnya.

Untuk sementara waktu, terhadap PDP dilakukan pemantauan ketat dan isolasi mandiri di rumah. Saat ini pihak keluarga serta tim sedang melakukan penelusuran riwayat perjalanan sebelum dan setelah pasien mengalami gejala sakit.

"Kepada masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik. Lebih baik membantu tim dalam melakukan rekam jejak perjalanan yang bersangkutan sebelum dan setelah sakit," imbaunya.

Masyarakat diajak lebih proaktif dalam mengawasi warga yang keluar masuk dan melaporkannya kepada aparat desa atau kecamatan, guna mengantisipasi pendatang yang kemungkinan besar menjadi perantara penyebaran COVID-19.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah Paluta, Patuan Rahmat Hasibuan menyebut, Pemkab Paluta sudah menyiapkan anggaran untuk percepatan penanganan dan pencegahan COVID-19 sebesar Rp 5.5 miliar.

Alokasi anggaran penanganan COVID-19 yang prioritasnya untuk petugas medis serta pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) ini bersumber dari pergeseran atau realokasi penganggaran APBD Pemkab Paluta tahun 2020.

(ONG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi