Kajari Paluta Dukung Pemkab Cegah Penyebaran COVID-19

Kajari Paluta Dukung Pemkab Cegah Penyebaran COVID-19
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Paluta, Budi Darmawan (Analisadaily/Tohong P Harahap)

Analisadaily.com, Padanglawas Utara - Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Paluta) mendukung upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam meminimalkan penyebaran COVID-19 dengan menyiapkan anggaran untuk percepatan penanganan dan pencegahan sebesar Rp 5,5 miliar.

Kajari Paluta, Andri Kurniawan, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Paluta, Budi Darmawan, mengapresiasi upaya dan mendukung langkah dari Pemkab Paluta untuk percepatan penanganan dan pencegahan COVID-19.

"Kami mendukung secara penuh kebijakan-kebijakan dan langkah-langkah yang diambil oleh Pemkab Paluta atau pihak-pihak terkait, akan tetapi kami akan mengawasi terkait dengan penggunaan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut," kata Budi, Selasa (31/3).

Pihaknya juga berharap kepada pihak terkait agar tidak bermain-main dan sampai terjadi penyelewengan dalam penggunaan anggaran tersebut, karena kejaksaan akan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

"Dipastikan akan ada pemberatan dalam hukuman," ungkapnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah Paluta, Patuan Rahmat Hasibuan menyebut, Pemkab Paluta sudah menyiapkan anggaran untuk percepatan penanganan dan pencegahan sebesar Rp 5,5 miliar.

Alokasi anggaran penanganan COVID-19 yang prioritasnya untuk petugas medis serta pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) ini bersumber dari pergeseran atau realokasi penganggaran APBD Pemkab Paluta tahun 2020.

(ONG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi