Upacara di Kejari Paluta (Analisadaily/Tohong P Harahap)
Analisadaily.com, Padang Bolak - Pegawai Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Paluta) menerapkan physical distancing (jaga jarak) saat upacara pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Aula Kejari, Pasar Gunungtua, Padang Bolak, Rabu (1/4).
Langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (Covid-19) di lingkungan Kejaksaan Negeri Paluta. Penandatanganan naskah itu pertama kali dilakukan oleh Kajari Paluta, Andri Kurniawan, disusul seluruh pegawai.
Andri mengatakan pihaknya berkomitmen dalam pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM melalui pakta integritas yang ditandatangani seluruh pegawai Kejari Paluta.
"Seluruh pegawai juga sudah menandatangani pakta integritas dan kita harus melaksanakan apa yang tercantum di dalamnya," ujar Andri didampingi Kasi Intel, Budi Darmawan dan Kasi Datun, Sahbana P Surbakti.
Upacara di Kejari Paluta
Bukan hanya dituangkan dalam tanda tangan semata, sebagai bukti komitmen tersebut Kejari Paluta telah menyediakan sejumlah fasilitas pelayanan masyarakat untuk mendukung komitmen tersebut.
"Seperti pelayanan PTSP (pelayanan terpadu satu pintu), fasilitas ibu menyusui, perpustakaan, ruang konsultasi yang transparan dan berbagai fasilitas untuk mengawasi pegawai guna antisipasi tindakan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme)," pungkasnya.
(ONG/EAL)