Kejari Paluta Apel Integritas Usung Jargon Ketabo

Kejari Paluta Apel Integritas Usung Jargon Ketabo
Kejari Paluta Apel Integritas Usung Jargon Ketabo (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Gunungtua - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padanglawas Utara (Paluta) menggelar Apel Integritas Pembangunan Zona Integritas tahun 2024 Kejaksaan Negeri Pakuta Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di halaman kantor Kejaksaan setempat.

Apel tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Paluta, Hartam Ediyanto, diikuti oleh seluruh Kepala Seksi/Kasubag, Kasubsi, Jaksa Fungsional, Staff Tata Usaha serta PPNPN.

Apel ini merupakan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yang diikuti secara serentak oleh seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, sesuai dengan surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara nomor B-119/L.2/Cr.5/01/2024 tanggal 24 Januari 2024 perihal pelaksanaan Apel Integritas Satuan Kerja di Wilayah Hukum Sumatera Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri Paluta, Hartam Ediyanto mengatakan, pihaknya dalam membangun satuan kerja dalam Pembangunan Zona Integritas tahun 2024 di lingkungan Kejaksaan Negeri Paluta menuju WBK dan WBBM mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.

"Dengan motto ‘KETABO’ (Kerja Terampil Amanat Bersinergi Objektif), Kejaksaan Negeri Paluta akan memaksimalkan kinerja demi melayani masyarakat dalam pelayanan di bidang Hukum wilayah Paluta," ucap Kajari diamini Kasi Intel, Erwin Rangkuti.

Kajari menyampaikan bahwa Kejari Paluta siap melakukan kerja kolektif, ikhlas dan tuntas serta memiliki komitmen bersama untuk serius melakukan pembangunan Zona Integritas.

“Dengan membangun kekompakan dari semua pegawai dan melakukan konsolidasi, optimalisasi serta evaluasi agar tercipta kesamaan gerak langkah dalam pembagunan Zona Integritas di Kejaksaan Negeri Paluta menuju Wilayah Bebas Korupsi,” pungkasnya.

Seusai pelaksanaan apel, dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama oleh masing-masing peserta apel.

(ONG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi