Penjemputan PDP Covid-19 Pertama di Kota Padangsidimpuan

Penjemputan PDP Covid-19 Pertama di Kota Padangsidimpuan
Proses penjemputan PDP Covid-19 Pertama di Padangsidimpuan dari rumahnya, Kamis (2/4) malam (Analisadaily/Hairul Iman Hasibuan)

Analisadaily.com, Padangsidimpuan - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan mengisolasi EAA (35) warga Kelurahan Padangmatinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19, Kamis (2/4) malam.

Pantauan Analisadaily.com, proses isolasi warga pertama Kota Padangsidimpuan yang berstatus PDP Covid-19 diawali dengan penjemputan korban di kediamannya.

Menggunakan mobil ambulance, korban dibawa oleh tim medis dengan alat pelindung diri (APD) menuju RSUD Padangsidimpuan guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Sebagai warga pertama yang berstatus PDP Covid-19, proses penjemputan EAA sempat menghebohkan warga.

Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, membenarkan salah seorang warganya yang telah dinaikkan status dari ODP menjadi PDP.

Irsan mengungkapkan, sesuai data hingga Kamis (2/4) pukul 20.00 WIB, jumlah warga Padangsidimpuan yang berstatus pelaku perjalanan banyak 1.292 orang.

Dari 1.292 orang tersebut terdapat 11 orang dalam pemantauan (ODP), 63 selesai observasi, 27 kembali ke daerahnya, satu orang PDP dan selebihnya ODP sehat.

Riwayat PDP yang sudah diisolasi ke RSUD Padangsidimpuan itu merupakan pelaku perjalanan nomor urut 459 per 31 Maret 2020 dan pada 2 April 2020 statusnya ditingkatkan menjadi ODP setelah dilalukan observasi oleh tim medis.

"Kita akan berupaya dan berikhtiar untuk melakukan perawatan dan layanan yang terbaik, mohon doa semuanya agar pelaku perjalanan 459 ini kembali pulih," kata Irsan, Jumat (3/4).

Dikatakannya, ruang isolasi RSUD Padangsidimpuan telah siap dan baik dari segi pelayanan maupun fasilitas.

"Ini menjawab berita miring yang beredar di tengah-tengah masyarakat. Tim kita sudah posisi siap bekerja sesuai keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia yang menetapkan RSUD Padangsidimpuan sebagai rumah sakit rujukan," tegasnya.

Lebih lanjut Irsan mengimbau agar seluruh warga tidak menerima informasi selain rilis resmi dari Gugus Tugas Covid 19 Pemko Padangsidimpuan.

"Informasi yang bukan rilis Gugus Covid-19 tidak bisa dipertanggungjawabkan dan untuk warga Padangsidimpuan agar tidak menyampaikan informasi yang belum valid guna menjaga suasana kondusif daearah ini," imbuhnya.

(HIH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi