Terbukti Ludahi Pengendara, Bripka RS Akan Dimutasi dari Polrestabes Medan

Terbukti Ludahi Pengendara, Bripka RS Akan Dimutasi dari Polrestabes Medan
Bripka RS menjalani pemeriksaan di Unit Paminal Polrestabes Medan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Oknum polisi yang terekam video melakukan pungutan liar (pungli) dan meludahi seorang pengendara di Jalan MT Haryono, Medan, akan dimutasi dari Polrestabes Medan.

Informasi dihimpun Analisadaily.com, Minggu (12/4), Bripka RS akan menjalani pemeriksaan di Sipropam Polrestabes Medan dan dilakukan tes urine.

Insiden ini terjadi hari Sabtu (11/4) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu Brigadir RS menghentikan sebuah mobil jenis Agya dan mengambil SIM pengemudinya. Namun SIM itu dikembalikan melalui seseorang berinisial WI setelah pengemudi memberikan uang sebesar Rp 10.000.

Kemudian Bripka RS kembali menghentikan mobil Toyota Yaris karena melihat pengemudinya tidak mengenakan sabuk pengaman. Namun mobil tersebut tidak berhenti sehingga dilakukan pengejaran sampai traffic light Jalan MT Haryono simpang Jalan Irian Barat.

Saat Bripka RS hendak memeriksa dan menanyakan surat-surat kelengkapan, disinyalir si pengemudi tidak terima sehingga terjadi keributan. Setelah adu argumen, oknum polisi yang bertugas di Polsek Medan Timur itu justru meludahi pengemudi mobil.

Alhasil pengemudi mobil itu turun dan kembali terjadi keributan hingga mengundang perhatian masyarakat. Akibatnya arus lalu lintas di sekitar kejadian sempat macet.

Aksi tidak terpuji Bripka RS itupun direkam oleh sejumlah saksi mata termasuk pengemudi mobil Agya yang sempat dihentikannya. Video tersebut kemudian viral sehingga yang bersangkutan langsung diamankan di Unit Paminal Polrestabes Medan.

"Bapak Kapolda Sumut dalam hal ini tegas memberikan sanksi dan akan menindak tegas terhadap perilaku-perilaku anggota yang menyimpang atau meresahkan masyarakat," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi