Polisi Tangkap Agen Sabu di Areal PTPN II Batang Serangan

Polisi Tangkap Agen Sabu di Areal PTPN II Batang Serangan
Tersangka BP usai diringkus polisi dari areal PTPN II Batang Serangan (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Padang Tualang - Polisi meringkus penjual sabu-sabu saat sedang bertransaksi dengan pembelinya di Pasar Tengah Areal PTPN II Batang Serangan, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

"Tersangka penjual sabu ini ditangkap atas laporan dari masyarakat karena sering transaksi narkoba di tempat kejadian perkara," kata Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat, kepada Analisadaily.com, Minggu (12/4).

Saat ini tersangka BP alias Bucel (31) warga Dusun Benteng Sari, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Langkat, sudah mendekam di sel tahanan.

Di lokasi kejadian, sambung Rohmat, petugas menyita barang bukti satu plastik klip bening berisi sabu yang dibungkus dalam kotak rokok, uang tunai Rp 360.000 hasil penjualan narkoba, hand phone dan sepeda motor Honda Vario BK 4032 PAZ.

Sebelumnya petugas mendapat informasi bahwa di areal PTPN II Batang Serangan sering terjadi transaksi narkoba.

Selang beberapa saat, petugas melihat dua orang pria berada di TKP sedang duduk di atas sepeda motornya masing-masing. Curiga akan terjadi transaksi narkoba, polisi langsung melakukan penangkapan, namun salah satu pelaku berhasil melarikan diri.

Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti dari tangan tersangka. Saat diinterogasi tersangka mengakui narkoba itu diperolehnya dari warga Kecamatan Wampu dan akan dijualnya kembali.

"Sabu itu diperolehnya dari Butet, penduduk Bukit Dinding, Desa Basilam, Kecamatan Wampu, Langkat, dengan harga Rp 300.000, yang selanjutnya dibagi dalam lima paket dan dijualnya seharga Rp 70.000, perpaket," tukasnya.

(HPG/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi