Jubur Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Paluta, Lairar Rusdi Nasution (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Gunungtua - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 01 asal Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang meninggal dunia beberapa waktu lalu dinyatakan negatif terpapar virus corona COVID-19.
Hal itu diketahui setelah hasil pemeriksaan berdasarkan surat Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara nomor 443,33/5806.U/DINKES IV/2020 tanggal 25 April 2020, tentang penyampaian hasil pemeriksaan sampel COVID-19 atas nama SHS dinyatakan negatif.
"Berdasarkan surat itu, SHS dinyatakan negatif COVID-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Paluta, Lairar Rusdi Nasution, Sabtu (25/4).
Sebelumnya satu orang PDP asal Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) meninggal dunia, Senin (13/4). PDP yang diketahui seorang pelajar ini meninggal dunia saat tengah menjalani perawatan tim medis di ruang isolasi RSUD Aek Haruaya Paluta.
Sesuai info Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Paluta, hingga saat ini di Kabupaten Paluta belum ditemukan kasus positif COVID-19. Hanya tercatat satu ODP dan terdata sebanyak 1.611 orang berstatus pelaku perjalanan dipantau, serta 2.906 orang telah melewati masa pemantauan 14 hari.
Pihaknya mengingatkan masyarakat agar menjaga kesehatan dan imunitas tubuh sebagai penangkal COVID-19, meski tinggal di daerah yang belum terjangkit, serta selalu menggunakan masker jika terpaksa berada di luar rumah atau saat berinteraksi.
(ONG/RZD)