
DS saat berada di Mapolres Tapanuli Utara (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Situmeang - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tapanuli Utara (Taput) mengamankan DS (16), warga Desa Parbotihan, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Senin (27/4).
Dijelaskannya, berdasarkan hasil pemeriksaan unit PPA, DS diketahui mengalami keterbelakangan mental dan sempat dicurigai hendak menculik bayi. Padahal tujuannya ingin mencuri sarung.
"Dia ingin mencuri sarung bayi untuk dipakainya tidur pada malam hari karena ia tidur tidak di rumahnya, tetapi berpindah-pindah di kaki lima," jelas Aiptu W. Baringbing.
Namun saat hendak mengambil sarung bayi dari dalam rumah Rivai Situmeang di Jalan Tarutung-Balige, Kelurahan Situmeang Habincaran Sipoholon, Taput, tiba-tiba bayi pemilik rumah menangis.
"Setelah itu ibu bayi datang dan langsung berteriak dengan menyebut "Penculik Anak". Karena teriakan itu seketika warga berdatangan dan nyaris menghakiminya. Beruntung DS bisa diselamatkan karena saat itu anggota polisi yang berpatroli sedang melintas dan langsung mengamankannya ke Polres Taput. Saat ini dia masih terus diperiksa intensif di Mapolres," tukasnya. (CAN/EAL)