Pemprov Sumut Sudah Alokasikan Rp 231 Miliar untuk Tangani Corona

Pemprov Sumut Sudah Alokasikan Rp 231 Miliar untuk Tangani Corona
Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumut, Ismael Sinaga di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut, Selasa (28/4). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Mengatasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengalokasikan anggaran melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bidang kesehatan dan non kesehatan sebanyak Rp 231 miliar.

Dana itu bersumber dari refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2020.

“Dana telah disalurkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rp 32 miliar lebih dan kepada Dinas Kesehatan sebesar Rp199 miliar,” kata Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumut, Ismael Sinaga di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut, Selasa (28/4).

Kata dia, alokasi ini digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya membiayai fungsi kesehatan dan non-kesehatan yang digunakan gugus tugas.

Pemprov Sumut juga sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.5 triliun lebih untuk penanggulangan COVID-19. Dana ini dialokasikan ke dalam 3 tahap. Pada tahap pertama dialokasikan sebesar Rp502 miliar, tahap kedua Rp500 miliar dan tahap ketiga Rp 500 miliar.

“Kita telah memfokuskan kembali kegiatan yang di APBD untuk kegiatan penanggulangan Covid-19. Kita melakukan efisiensi belanja kepada kegiatan yang sifatnya rutin, misalnya untuk rapat, pertemuan, kegiatan sosialisasi, termasuk juga perjalanan dinas. Hal ini sesuai dengan arahan pimpinan kita,” kata Ismael.

Selain kesehatan, COVID-19 juga berdampak pada sosial dan ekonomi masyarakat, dan Pemerintah Daerah telah menyiapkan anggaran untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Bantuan ini akan diberikan kepada 150 ribu kepala keluarga dengan penerimaan Rp 600 ribu per bulan. Menurut Ismael ini akan menggunakan anggaran sebesar Rp 270 miliar.

“Kemudian ada juga bantuan bahan pangan dari GTPP sekitar Rp30 M, sehingga total Rp300 M,” terang Ismael.

Ia mengungkapkan, penyiapan dana penanggulangan COVID-19 merupakan beban pemerintah pusat hingga ke kabupaten/kota. Dana penanggulangan diamanahkan untuk menangani dampak kesehatan, ekonomi dan persiapan JPS.

“Ini mungkin kami bisa sampaikan. Mari kita jalankan refocusing di daerah masing-masing. Kita harus bersama melangkah dan mengantisipasi penyebaran COVID-19 ini, jangan sampai warga kita ada yang kelaparan,” ujarnya.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi