Polisi Amankan 72 TKI Ilegal di Perairan Asahan

Polisi Amankan 72 TKI Ilegal di Perairan Asahan
TKI Ilegal Diamankan polisi di perairan Asahan (Analisadaly/Istimewa)

Analisadaily.com, Tanjung Balai - Puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal diamankan personel Sat Polair Polres Tanjung Balai bersama Personel Direktorat Polairud Polda Sumatera Utara (Sumut) di perairan Asahan pada Selasa (28/4) kemarin.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, bahwa para TKI itu diamankan pada saat personel dari Polair Polres dan Polairud Polda Sumut melaksanakan patroli di perairan Asahan menuju ke Labura.

"Sekitar pukul 15.00 WIB, tim patroli gabungan mendapat informasi ada satu unit kapal motor dicurigai sedang berlayar disekitar perairan Tanjung Siapiapi dan dilakukan pengejaran. Dari hasil pengejaran, dengan cara menyisir perairan pantai," katanya, Rabu (29/4).

Putu menjelaskan, sekitar pukul 15.30 WIB, di sekitar pantai Sei Ludam, Kabupaten Asahan, personel kapal patroli Sat Polair Polres Tanjung Balai KP II 1014, KP II 1023 bersama-sama dengan personel kapal BKO KP II-2004, KP II-2022, mendapat informasi dari satu unit sampan dan memberitahu lebih kurang lebih 1 jam yang lalu ada satu unit kapal menurunkan penumpang.

"Setelah petugas mengecek kapal tersebut, ditemukan serta mengamankan penumpang TKI ilegal sebanyak 72 orang," jelasnya.

Dari 72 orang TKI ilegal tersebut, 63 laki-laki dan 9 perempuan. "Para TKI itu ditinggalkan begitu saja oleh beberapa unit kapal yang tidak diketahui identitasnya di pinggiran pantai Sungai Ludam, Kabupaten Asahan," terang Putu.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi