Operasi Antik Toba 2026, Polres Palas Ungkap 12 Kasus Narkotika (analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Padanglawas-Operasi Antik Toba 2026 Polres Padanglawas berhasil mengungkap 12 kasus jaringan narkoba dan menggulung 29 orang pelaku.
Operasi antik yang berlangsung mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026 atau selama 21 hari, berhasil mengamankan 11 tersangka sebagai bandar dan pengedar narkotika jenis sabu dan ganja serta 18 orang sebagai pengguna di wilayah hukum Polres Padanglawas dilakukan rehabilitasi di Medan Plus Kota Pinang.
Keberhasilan ini dipaparkan Wakapolres Palas, Kompol Sugianto dalam konferensi pers di Mapolres Palas, Jalan Lintas Bulusonik - Sosa, Rabu (3/6/2026).
Turut mendampingi Wakapolres, Kabag Ops AKP Aman Putra Bangunsyah, dan Kasat Narkoba AKP Muhammad Taupik Siregar.
"Selama 21 hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Palas berhasil melakukan pengungkapan 12 kasus tindak pidana narkoba," ujar Kompol Sugianto.
Dari 12 kasus yang berhasil diungkap tersebut, petugas kepolisian mengamankan total 29 orang pelaku.
Rinciannya, sebanyak 11 orang tersangka sudah diproses hukum sampai kepihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Sibuhuan.
"Dari total 29 pelaku yang diamankan ini,sebelas orang di antaranya berstatus sebsgai bandar dan pengedar yang dilanjutkan ke proses hukum tindak pidana narkotika," jelas Wakapolres.
Selain menangkap puluhan tersangka, petugas di lapangan juga menyita berbagai jenis barang bukti narkotika dan aset milik pelaku.
Barang bukti yang disita meliputi narkotika jenis sabu- seberat 58 gram, ektasi sebanyak 3 butir, dan ganja seberat 440,64 gram.
Petugas juga mengamankan 4 unit sepeda motor dan handphone, 10 unit, uang tunai hasil transaksi sebesar Rp 2.329.000.
"Terhadap para tersangka dijerat dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," paparnya.
Di samping melakukan penangkapan reguler, Satresnarkoba Polres Palas juga melancarkan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) disejumlah wilayah kecamatan.
Waka Polres Palas,Kompol Sugianto juga menegaskan, komitmen Polres Palas memerangi narkoba terus berlanjut demi menyelamatkan masa depan generasi muda dari bahaya laten narkotika.
Harapan Wakapolres, peredaran narkoba di wilayah Polres Palas bisa kita redam dan berantas bersama stakeholder terkait, sehingga anak-anak generasi bangsa sebagai pemegang estafet bisa terhindar dari narkoba.( ats)
(ATS/NAI)