Dugaan Korupsi, FORMI Dilaporkan ke Kejari Asahan

Dugaan Korupsi, FORMI Dilaporkan ke Kejari Asahan
Ilustrasi (Pixabay/Janeb13)

Analiasadaily.com, Kisaran - Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Kabupaten Asahan, salah satu organisasi membawahi beberapa cabang olahraga rekreasi dilaporkan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Asahan.

Laporan itu dibuat karena pelapor menduga ada indikasi dugaan korupsi terhadap bantuan hibah kepada organisasi tersebut.

Kasi Intel Kejari Asahan, Zulham Sama mengatakan, laporan tersebut terkait dugaan penyelewengan dana hibah," kata Zulham.

Untuk menindaklanjuti, laporan tersebut pihaknya tidak bisa langsung melakukan penyelidikan namun harus berkoordinasi dengan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

"Masih tahap koordinasi dengan APIP," ujarnya.

Namun dirinya mengatakan situasi saat ini, wabah Corona dan juga situasi politik membuat pihaknya tidak leluasa untuk melakukan proses, namun bukan berarti proses tidak jalan.

"Semoga wabah ini cepat berakhir sehingga bisa berjalan dengan normal," sambung Zulham.

Ketika ditanya waktu menunggu hasil pemeriksaan APIP, Zulham mengatakan berdasarkan ketentuan 60 hari, namun karena kondisi sekarang lagi wabah Covid19, bisa jadi lebih.

“Kita tunggu saja la," tuturnya.

Sekretaris APIP Asahan Ruslan, yang dihubungi wartawan melalui telepon seluler menanyakan koordinasi pihak Kejari Asahan mengaku tidak mengetahuinya.

“Tidak tahu saya, tetapi tidak tahu juga entah masih di meja pak kepala. Bisa saja belum turun, sehingga belum ada disposisi untuk menindaklanjutinya,” kata Ruslan.

(ALN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi